Pacitan – Guna menekan angka penularan Covid-19, Personel Koramil 0801/04 Tegalombo Kodim 0801 Pacitan menggelar operasi yustisi di jalan pacitan ponorogo.
Dengan melaksanakan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan supaya penyebaran virus covid 19 di wilayah pacitan betul betul bisa diminimalisir sekecil mungkin. Sabtu (16/10/2021)
Serda Fendik mengatakan Satgas Covid-19 Koramil 0801/04 Tegalombo bersama polsek tegalombo melaksanakan operasi yustisi dan memberikan himbauan prokes Covid-19 dalam Operasi Yustisi yang di gelar dijalan Pacitan Ponorogo.
“Petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas dijalan raya pacitan ponorogo, dan apabila ditemukan pelanggaran maka diberi peringatan dan himbauan secara humanis”, tutur Babinsa.
Lebih lanjut Serda Fendik menjelaskan operasi yustisi ini tidak lain adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.(*).



