KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp23,6 miliar untuk Dinas Ketahanan Pangan (DKP) pada APBD 2026. Anggaran tersebut tersebar pada berbagai program, mulai dari ketahanan pangan, penanganan kerawanan pangan, pengawasan keamanan pangan, pertanian, perikanan hingga kesehatan hewan.
Dokumen DPA DKP yang dipublikasikan melalui portal resmi menunjukkan sejumlah pos anggaran yang menarik untuk ditelusuri lebih jauh, terutama terkait berapa besar anggaran yang benar-benar diarahkan kepada masyarakat dan bagaimana realisasi programnya.
Salah satu pos yang tercantum adalah Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat sebesar Rp1,003 miliar. Di dalamnya terdapat kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan, pengelolaan cadangan pangan serta pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan.
Ada pula Program Penanganan Kerawanan Pangan sebesar Rp620,983 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp532 juta dialokasikan untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan bagi penanganan kerawanan pangan.
Sementara itu, untuk Program Pengawasan Keamanan Pangan, anggaran yang tercatat sekitar Rp172,7 juta, yang diarahkan antara lain untuk penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.
Bukan Sekadar Besaran Anggaran
Pertanyaan pentingnya bukan semata-mata berapa uang yang dianggarkan, melainkan apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut.
Misalnya, pada kegiatan pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah tercatat anggaran Rp78,39 juta. Pertanyaannya, berapa volume pangan yang dibeli, komoditas apa saja, siapa penyedianya dan berapa harga satuannya?.
Begitu pula kegiatan penanganan kerawanan pangan dengan anggaran Rp532 juta. Publik berhak mengetahui berapa penerima manfaat, berapa paket yang disalurkan, lokasi distribusi, mekanisme pengadaan serta bukti serah terimanya.
Pertanyaan serupa juga layak diajukan terhadap program distribusi pangan, stabilisasi harga, urban farming, bantuan pangan serta berbagai kegiatan pertanian dan peternakan.
Ada Anggaran Pertanian, Perikanan dan Kesehatan Hewan
DPA 2026 juga mencatat sekitar Rp1,84 miliar untuk urusan pemerintahan pilihan, yang mencakup bidang kelautan dan perikanan serta pertanian. Di dalamnya terdapat anggaran untuk pembudidayaan ikan, pengadaan bibit ternak, pendampingan sarana pertanian, Puskeswan dan Rumah Potong Hewan.
Contohnya, pengadaan bibit ternak tercatat sebesar Rp202,94 juta, sementara pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian mencapai sekitar Rp628 juta.
Angka-angka tersebut membuka ruang untuk pemeriksaan lebih jauh:
Berapa barang yang dibeli?
Siapa penyedianya? Berapa harga satuannya? Siapa penerimanya? Dan apakah output kegiatan sesuai dengan anggaran yang dibelanjakan?
Jejak yang Perlu Dibuka
DKP Kota Tangerang sendiri memiliki kanal resmi yang memuat program, informasi publik dan penilaian kinerja. Portal tersebut juga memuat sejumlah program 2026, termasuk penanganan kerawanan pangan dan pengawasan keamanan pangan.
Karena itu, investigasi berikutnya dapat diarahkan untuk mencocokkan:
DPA → SiRUP → LPSE/e-Katalog → kontrak → penyedia → volume barang → harga satuan → BAST → realisasi → penerima manfaat.
Dari sana baru bisa diketahui apakah setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan output sebagaimana direncanakan.
Pertanyaan untuk Kepala DKP
Redaksi perlu meminta penjelasan Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun terkait sejumlah hal:
1. Berapa total pagu DKP 2026 setelah perubahan?
2. Berapa realisasi anggaran hingga Agustus/September 2026?
3. Paket pengadaan apa saja yang sudah terealisasi?
4. Siapa saja penyedia barang/jasa utama?
5. Berapa anggaran untuk cadangan pangan dan berapa volume pangan yang dibeli?
6. Berapa penerima bantuan pangan dan bagaimana mekanisme penetapannya?
7. Bagaimana pengawasan harga dan kualitas pangan?
8. Apakah terdapat penyedia yang mendapatkan beberapa paket sekaligus?
9. Bagaimana memastikan output program sesuai dengan anggaran?
10. Apakah seluruh dokumen kontrak, realisasi dan pertanggungjawaban dapat diakses publik?
Sebab, angka Rp23,6 miliar bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Di baliknya terdapat uang publik yang seharusnya dapat ditelusuri dari perencanaan hingga manfaat yang diterima masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang pada Jumat (5/9/2026). Konfirmasi tersebut menyangkut penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta transparansi pengadaan dan penyaluran sejumlah kegiatan DKP.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diterima redaksi dari pihak DKP Kota Tangerang.
(ZHERS)


