Tangsel Raih Predikat WTP Ke Tujuh Kalinya


Korantangerang.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2018 kepada Pemerintah Kota Tangsel.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bersyukur, pihaknya bisa kembali mendapatkan predikat WTP.

“Alhamdulillah, kita dapat WTP lagi,” singkatnya usai menghadiri nuzul quran di Masjid Al I’Thisom Kawasan Puspem Tangsel, Rabu (22/5) malam.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Warman Syanudin menyatakan predikat WTP merupakan yang ketujuh kali. “Ini prestasi kita yang ketujuh kalinya,” terangnya.

Selama Tangsel berdiri, sambungnya, sudah tujuh kali WTP dan dua kali Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Semoga tahun berikutnya kita bisa mempertahankannya lagi,” singkatnya

Sementara, Ketua DPRD Tangsel Moch. Ramlie mengatakan prestasi WTP menunjukkan sinergitas legislatif dan eksekutif yang saling menguatkan demi terciptanya transparansi anggaran.

“Bukti. Klo legislatif dan eksekutif menggunakan anggaran secara transparan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.(ade).


Next Post

Kepala Daerah Diminta Aktif Koordinasikan Posko Terpadu Idul Fitri

Kam Mei 23 , 2019
Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh Kepada Daerah agar lebih aktif mengkoordinasikan Posko Terpadu Hari Raya Idul […]