Danyonif 511/DY Dan Kapolresta Blitar Bagikan Masker Di Pasar Legi


Blitar – Ciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Yonif 511/DY dan Polresta Blitar membagikan masker, membantu Dinkes Kota Blitar melaksanakan rapid antigen kepada pedagang di Pasar Legi Kota Blitar. Sabtu (06/02/2021)

Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov Jatim dan melaksanakan perintah Pangdam V/Brw Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, M.M dalam upaya memutuskan rantai penularan Covid-19 di wilayah Jatim.

Dikatakan oleh Danyonif 511/DY Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

Hal ini sangat penting karena Covid-19 bisa di cegah dengan kesadaran masyarakat dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta sebagai wujud sinergitas TNI-Polri guna menciptakan kondisi yang tertib, kondusif dan aman, tegas Letkol Inf Wakhid.

Selain itu Letkol Inf Wakhid menjelaskan Prajurit Yonif 511/DY bersama Forpimda Kota Blitar juga mensosialisasikan di dalam Pasar Legi tentang pencegahan penularan Covid-19 melalui pengeras suara terkait pentingnya dan mentaati pelaksanaan protokol kesehatan.

Semoga dengan kegiatan membagi masker dan rapid antigen di Pasar Legi yang di lakukan TNI-Polri dan Forpimda Kota Blitar dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kota Blitar.

Kegiatan yang dilaksanakan tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distanting dan menggunakan masker.(*).


Next Post

Pantau Prokes, Dandim 0803/Madiun Ajak Sun Go Kong dan Kawan-Kawan

Sab Feb 6 , 2021
Madiun – Berbagai cara dilakukan oleh Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles untuk dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya […]