TANGGAL 1 RAMADAN 2024/1445 : SENIN ATAU SELASA?


Korantangerang.com – Tentu saja, saya tak ingin membesar-besarkan perbedaan, tetapi ingin menjelaskan perbedaan. Hasil perhitungan hisab hakiki sama, di NU, Muhamadiyah, Persis, dll, bahwa ijtima'(berkumpulnya matahari, bulan, dan bumi) pada hari Ahad 10 Maret 2024.

Hanya saja, pada saat ijtima Ahad 10 Maret itu, hilal memang sudah ada, tetapi belum terlihat. Maka, bagi penganut metode wujudul hilal (ada hilal), Ahad jadi hari terakhir bulan Syaban, lalu tanggal 1 Ramadan jatuh pada hari berikutnya, Senin 11 Maret 2024.

Bagi penganut metode ‘adamu imkaanir ru’yat (hilal tak mungkin teramati/ terlihat), maka ada metode istikmaal atau penyempurnaan usia bulan Syaban jadi 30 hari, karena hilal belum terlihat. Jadi, penganut metode ini, Senin 11 Maret adalah hari terakhir bulan Syaban. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Ramadan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024.

Mengapa hilal harus terlihat? Hadis dari Abu Hurairah riwayat Muslim menyebutkan, “Saumlah setelah (karena) melihat hilal, bukalah pula setelah (karena) melihat hilal. Kalau berawan, hitung bulan Syaban jadi 30 hari”.

Sangat menarik sebetulnya kalau para ahli mendiskusikan hadis ini, terkait dengan rukyat dan hilal. Apakah hilal harus terlihat dengan mata telanjang, atau cukup dengan hisab saja? Karena, hisab itu melihat juga, tetapi melihat dengan akal, dengan ilmu.

Mengapa Idulfitri sama pada tanggal 10 April 2024? Karena, hasil hisab, hilal sudah tinggi, bahkan 6 derajat, sehingga bisa terlihat pada saat diruk’yat.

Jadi, saum Ramadan penganut metode wujudul hilal, 30 hari, sedangkan saum penganut metode ‘adamu imkaanir rukyat, selama 29 hari. Sabda Nabi saw, sebulan itu bisa 29 hari atau 30 hari (Ibnu Umar, Al-Bukhari).

Kita terusik juga, tak mungkin di tempat yang sama : tanggal 1 Ramadan jadi dua kali atau dua hari. Tanggal 1 mesti saja satu hari.

Saya kira, Kemenag RI harus terus hadir untuk kepentingan umat Islam dalam menyelesaikan berbedaan yang serius ini. Daripada mengungkit status KUA yang akan dijadikan tempat pernikahan seluruh umat beragama (padahal selama ini baik-baik saja), agaknya, lebih baik Kemenag RI mengagendakan atau memfasilitasi penyelesaian tafsir hadis tentang rukyat, tentang hilal. .Para kiai dan ahli berdebat. Asyik buat kita jadi ilmu. Tidak baik kalau kita membiarkan perbedaan ini. Jangan sampai kemudian kita dituding “beternak perpecahan”.

(Dean Al-Gamereau)


Next Post

Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Kegiatan Pengelolaan dan Pengukuhan Kepengurusan Gugus Depan Se-Kwartir Ranting Tangerang

Ming Mar 10 , 2024
Tangerang, (09/03). 2 (dua) orang pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan pengelolaan dan pengukuhan kepengurusan gugus depan gelombang […]