Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah I tahun 2019.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menerima piagam penghargaan atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dengan perdikat nilai A yang di serahkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Radisson Golf and Convention Center Batam, Senin (10/02/20). Dari 185 Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota wilayah I (Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bengi, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten dan Jawa Barat) hanya ada tiga daerah yang mendapat nilai A yaitu Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
“Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien hal ini di lakukan dengan menerapkan SAKIP,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan mendapatkan nilai A, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di pacu untuk lebih baik dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja terutama dalam pengelolaan penggunaan anggaran yang tepat sasaran sehingga dapat dipertanggung jawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Predikat A ini tidak akan menjadikan kami bangga diri ataupun merasa puas, ini akan menjadikan kami jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak untuk bekerja lebih maksimal dan lebih baik lagi. Terimakasih untuk seluruh jajaran OPD Kabupaten Lebak yang tetap setia membantu saya dengan pak Wakil Bupati untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan terimakasih juga untuk seluruh elemen masyarakat yang telah mendoakan dan membantu kami dalam membangun Kabupaten Lebak yang kita cintai ini. Kabupaten Lebak milik kita, tidak ada aku, tidak ada kamu, yang ada hanyalah “Kita”,” kata Iti Octavia.
Untuk diketahui, evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.(ajat).