Staf Kades Tapos Kab.Tangerang Lakukan Penipuan


Tangerang – Staf Desa Tapos, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang melakukan penipuan merugikan warga hingga puluhan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hayati, warga Sepatan yang jadi korban penipuan tersebut.

Awalnya, pada bulan Mei 2020, H.Ridwan, nama staf desa tersebut, menggadaikan mobil Avanza senilai Rp 3O juta rupiah. Alasanya uang tersebut untuk keperluan bantu anak yatim. Setelah jalan satu bulan si pelaku meminjam mobil yang digadai tersebut untuk keperluan kondangan. “Karena rayuannya yang memelas, saya percaya. Mobil saya pinjamkan, ternyata hingga sekarang gak kembali. Dan si pelaku selalu menghindar jika didatangi ke rumahnya,” katanya.

Kasus ini sudah dikonfirmasi ke Kepala Desa Tapos Khaerudin. Beliau mengakui stafnya tersebut sering dicari beberapa orang yang ditipu dalam kasus yang serupa. “Saya sudah mencari dia kemana-mana gak ketemu. Pusing juga saya didatangi banyak orang yang mengadu ditipu oleh H.Ridwan,” katanya suatu hari.

Bahkan menurut pengakuan beberapa tokoh masyarakat di Desa Tapos, warga desa sudah resah dengan prilaku H. Ridwan tersebut. Kasusnya bukan hanya penipuan gadai dan jual beli mobi saja, tapi juga ada kasus jual beli tanah, penipuan bantuan untuk pondok pesantren dan lainnya. “kami berharap Pak Kades Khaerudin bisa bertindak tegas. Jangan lembek menindak stafnya,”kata salah seorang warga Desa Tapos yang tak bersedia ditulis namanya.

Sebetulnya pihak Hayati akan mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian. “Cuma atas saran Kades Khserudin, niat tersebut saya batalkan,” kata Hayati.

Kompensasinya pihak Keluarga H. Ridwan akan mengganti uang tersebut dengan sebidang tanah di wilayah Desa Tapos

Bahkan tanah tersebut sudah diukur dan harga sudah setuju, tapi lagi-lagi H. Ridwan menolak memberi surat tanah untuk dibuat akte jual beli (AJB) yang baru.

“Saya juga kecewa dengan Kades Khaerudin karena beliau yang berjanji akan mengusahakan mendapatkan arsip dokumen surat tersebut. Sampai sekarang Kades Khaerdin malah susah dihubungi dan ditemui,” kata Hayati yang juga akan segera membuat laporan ke kepolisian bila Si Pelaku dan Kades Tapos tersebut masih terus menghindar bertemu dan belum bisa mencari solusi kasus tersebut dengan pihaknya. (DZ)


Next Post

Dandim 0803/Madiun, Hadiri Pencanangan Zona Integritas Di Polres Madiun

Rab Mar 24 , 2021
Madiun – Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menghadiri acara pencanangan zona Integritas, menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), […]