Pandeglang – Surat Keputusan (SK) untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang dari Gubernur Banten, agar bisa menjadi pimpinan secara definitif, Selasa (17/9/2019) pagi tadi telah diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi.
Maka dari itu, Udi menargetkan pelantikan pimpinan DPRD definitif diupayakan bisa dilaksanakan pada pekan ini juga. Pasalnya, dengan dilantiknya pimpinan dewan definitif itu, menjadi awal untuk melanjutkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yang kemudian bisa dilanjutkan secara cepat, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
Namun demikian, ketua dewan sementara ini mengaku, kalau pihaknya bukan tidak ingin pelantikan pimpimpinan definitif dilaksanakan cepat. Akan tetapi ada mekanisme yang mesti ditempuh agar pelantikan dapat dilaksanakan.
“SK pimpinan definitif dari Gubernur Banten sudah diterima tadi pagi. Alhamdulillah diproses sangat cepat sekali, karena pihak Provinsi juga mengetahui situasi dan kondisi Kabupaten Pandeglang yang mengharuskan melaksanakan pelantikan pimpinan definitif dengan cepat,” ungkap Udi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2019).
Udi pun mengaku, bila dirinya tidak ingin dianggap menghambat, hingga menjadi gunjingan masyarakat Pandeglang, akibat keterlambatan pembahasan APBD-P 2019 dan APBD TA 2020. Apalagi saat ini, kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus segera diselesaikan.
“Beban moral kalau APBD Perubahan tidak terselesaikan. Maka dari itulah kami terus berupaya mengejar pelantikan pimpinan agar bisa dilakukan minggu-minggu ini. Intinya, kami juga fokus mengejar perubahan, setelah itu baru melangkah ke APBD 2020,” tandasnya.
Meskipun SK dari Gubernur sudah ditangannya, Ketua sementara DPRD Pandeglang ini pun, masih harus melakukan langkah selanjutnya, yakni berkordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Karena untuk dapat melantik pimpinan DPRD, harus dilakukan oleh Ketua PN.
“Paling saat ini kami hanya menunggu jadwal dari PN Pandeglang. Harapan kami pekan ini bisa dilantik, mudah-mudahan ada kelongaran waktu dari Kepala PN, sehingga besok atau lusa bisa melaksanakan pelantikan,” harapanya.
Kalau memang pelantikan dijadwalkan bisa dilaksanakan pagi lanjutnya, sore harinya pihaknya bakal langsung menindaklanjuti pembentukan AKD. “Karena bagaimana caranya, agenda kerja kami harus bisa berjalan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku sangat berharap setelah SK turun dari Gubernur, pihak DPRD segera melakukan pelantikan. Tapi kata dia, setelah ia melakukan koordinasi dengan pihak DPRD tengah ditemukan kembali kendala melaksanakan pelantikan.
“Kendalanya sekarang itu, kan pengucapan sumpah harus dipandu oleh pihak PN Pandeglang. Akan tetapi Kepala PN-nya sedang pendidikan. Maka dari itulah kami minta petunjuk konstitusi yang bersangkutan, dan suruh buat surat,” katanya.
Hasil koordinasi yang dilakukannya dengan ketua sementara DPRD Pandeglang tambah Pery, bahwa ketua sementara bakal melakukan langkah koordinasi. “Katanya ketua akan kosultasi dengan pengadilan tinggi,” ucap Pery singkat. (Daday)