Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakukan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk narapidana Usulan Asimilasi Dirumah berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2021 dan Integrasi berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018.
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TPP H.Alwan.
Pelaksanaan sidang TPP ini diikuti oleh Bapas Serang secara virtual dimana pada hari ini diikuti oleh 13 klien, yang terdiri dari 10 orang klien Asimilasi Rumah dan 3 klien Integrasi.
Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa siding TPP Kali ini masih dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemic yang belum berakhir.
“Tentunya meskipun dimasa pandemic, kegiatan harus tetap dilaksanakan dengan berbagai inovasi dan penerapan protocol kesehata, kemudia warga binaan yang mengikuti siding TPP sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (Dede).



