Kota Tangerang – Sidang pengembang menggugat 4 warga Perumahan Mutiara Garuda, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, senilai Rp 3,5 miliar ditunda. Penundaan sidang dilakukan karena pengembang PT Indoglobal Adyapratama tidak hadir.
Sidang gugatan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (29/6/2020) diwarnai unjuk rasa oleh warga Perumahan Mutiara Garuda di depan pengadilan.
Hakim Edi Puwanto SH MH yang memimpin sidang, memerintahkan penasihat hukum pengembang Ranop Siregar SH MH untuk menghadirkan Direktur PT Indoglobal Adyapratama.
“Pada sidang berikutnya, mediasi tidak cukup hanya penasihat hukum yang hadir tapi harus menghadirkan Direktur PT Indoglobal Adyapratama. Sidang ditunda sampai Selasa (7/7/2020) dengan agenda mediasi,” ujar Hakim Edi.
Sedangkan empat warga Perumahan Mutiara Garuda yakni Djamaludin, Saprin Hutagalung, Yura Yurindra, dan Cecep Ramdani hadir dalam ruang sidang. Keempat tergugat didampingi oleh penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (LBH UMT), Gufroni SH MH, Ahmad Idris, SH MH, dan kawan-kawan.
“Kita siapkan konsep damai untuk sidang berikutnya. Bila penggugat setuju, kita damai bila tidak sidang dilanjutkan,” tutur Gufroni bersemangat.
Sementara itu di luar sidang diwarnai aksi unjuk rasa warga Perumahan Mutiara Garuda yang diikuti sekitar 100 orang. Mereka secara bergantian naik ke atas mobil bak terbuka melakukan orasi.
“Kita sebagai penghuni Perumahan Mutiara Garuda selama 27 tahun dibohongi, tidak ada itikad baik dari pengembang untuk menyerahkan fasos dan fasum ke Pemda,” ujar Saprin Hutagalung, salah seorang terguggat.
Padahal, kata Saprin, sesuai peraturan Pemda dan Pemerintah pusat, setahun setelah dibangun pengembang wajib menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemda. Hal ini menjadi pertanyaan besar?.
“Kami menuntup jalan bukan tindakan sewenang-wenang namun menyelamatkan warga dari penyebaran virus corona (Covid-19). Kami melakukan karantina mandiri. Kami mengikuti anjuran Pemerintah agar warga tetap berada di dalam rumah,” ucap Djamaludin.(zher)