Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta ASN Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum di Aula Gamalama Kanwil Kemenkum Malut. Selasa (27/1).
Sosialisasi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menegaskan bahwa penilaian kompetensi memiliki peran strategis dalam membangun kualitas ASN Kementerian Hukum. Menurutnya, penilaian kompetensi tidak dapat dipandang sebagai rutinitas administratif semata, melainkan sebagai fondasi dalam pengembangan karier dan pengelolaan talenta aparatur secara berkelanjutan.
“Penilaian kompetensi adalah instrumen penting untuk memastikan ASN kita berada pada posisi yang tepat, sesuai dengan potensi dan kapasitasnya. Dari sinilah pengembangan SDM aparatur yang profesional dan berintegritas dapat dibangun,” tegas Gusti Ayu.
Selanjutnya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, memaparkan capaian kinerja Pusat Penilaian Kompetensi sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan hasil sangat positif. Ia menjelaskan bahwa realisasi penilaian ASN tidak hanya melampaui target yang ditetapkan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sepanjang tahun 2025, capaian kinerja kami melampaui target, baik dari sisi jumlah ASN yang dinilai maupun kontribusi PNBP. Selain itu, Pusat Penilaian Kompetensi berhasil meraih akreditasi ‘A’ dari Badan Kepegawaian Negara dengan nilai 98,7,” ungkap Eva.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro SDM Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, serta Tim Asesor SDM Aparatur. Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif mengenai kebijakan penilaian kompetensi, manajemen talenta ASN, serta peran pimpinan unit kerja dalam menindaklanjuti hasil penilaian sebagai dasar pembinaan dan pengembangan pegawai.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi jajaran Kanwil dalam memahami arah kebijakan pengelolaan SDM aparatur ke depan.
“Penilaian kompetensi dan manajemen talenta harus kita pahami sebagai satu kesatuan dalam membangun ASN Kementerian Hukum yang profesional dan adaptif. Hasil penilaian ini nantinya harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pimpinan unit kerja, agar potensi pegawai dapat dioptimalkan secara tepat,” ujar Argap.
Kanwil Kemenkum Malut siap mendukung penuh implementasi kebijakan penilaian kompetensi dan manajemen talenta ASN tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.



