Sekda Pandeglang Terkesan “Ogah” Komentari Randis Fortuner Peruntukannya


Pandeglang – Ramainya pemberitaan terkait pembelian kendaraan dinas (Randis) jenis Toyota All New Fortuner yang dibandrol dengan harga kurang lebih Rp550 juta, untuk kendaraan oprasional Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang. Ditanggapi dingin oleh sang Sekda, bahkan orang nomor satu di lingkungan birokrat Pandeglang ini, terkesan menghindar dari kejaran para pemburu informasi.

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/11/2019) siang, terkesan menjadi pendiam dan irit berbicara. Malah ia seolah enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan awak media. Pery hanya mengatakan, bahwa rencana pembelian Randis itu sudah direncanakan sejak lama.

“Pembelian Randis itu sudah dianggarkan dari tahun 2017, 2018 hingga 2019. Baru sekarang dieksekusi, dulu saya tahan-tahan. Secara aturan kan boleh,” kilahnya saat akan menghadiri rapat TAPD dengan legislatif di ruang Bamus (Badan Musyawarah) saat itu.

Dia menyebut, pembelian itu tidak ada aturan yang dilanggar. Sebab etika pembelian Randis bukan mengacu pada merek tertentu, melainkan kapasitas CC.

“Yang pentingnya bukan merek, tapi CC, om. Tanya saja ke yang menyelenggarakannya (Kabag Perlengkapan),” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai kendaraan dinas lamanya berjenis Honda CRV yang dibeli tahun 2015, Sekda mengaku masih dikuasainya. Namun dia berdalih, kendaraan berwarna hitam itu dipakai oleh sang istri yang merupakan Ketua Dharma Wanita Pandeglang.

“Belum, bisa saja dipakai. Masih ada lah, masih digunakan. Mobilnya juga lagi dipakai sama ibu-ibu, istri saya kan ketua Dharma Wanita, om. Ada kegiatan-kegiatan,” tandasnya sambil berlalu meninggalkan awak media.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar menegaskan, bahwa jumlah fasilitas bagi pejabat, seperti halnya Randis, yang diberikan kepada pejabat atas aturan dari jabatannya, hanya satu.

“Ya secara aturan ya hanya satu. Kemudian jika ada tambahan lagi, ya tetap harus satu,” ujarnya.

Iskandar pun menegaskan, bahwa Randis yang lama bakal ditarik oleh pihaknya. Akan tetapi dirinya pun belum bisa memastikan, mobil bekas Sekda itu bakal dialihkan kemana. Karena saat ini dinilainya, masih ada beberapa Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang kondisi kendaraanya sudah lama, serta ada juga beberap pejabat struktural yang belum memiliki Randis.

“Kalau pak Sekda udah mendapatkan Randis itu, maka Randis yang lama kemungkinan akan kita tarik. Sedangkan terkait Randis bekasnya, pastilah akan dimanfaatkan lagi,” ucapnya singkat. (Daday)


Next Post

Danrem 071/Wk : Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Momentum Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

Rab Nov 20 , 2019
Banyumas – Demikian penegasan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma […]