KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait permohonan izin rencana pelayanan air minum Zona 3 Kota Tangerang.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, bersama jajaran serta perwakilan PDAM dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Koordinasi ini diterima langsung oleh Direktur Air Minum Kementerian PU, Oscar R.H. Siagian.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan pelayanan air bersih bagi masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurutnya, langkah ini menjadi penting agar kebutuhan layanan air minum masyarakat, khususnya di wilayah Ciledug dan Larangan, dapat terus terpenuhi dengan baik.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan kebutuhan pelayanan air minum masyarakat, khususnya di wilayah Ciledug dan Larangan, tetap dapat terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan kajian serta penyampaian surat resmi kepada Direktorat Air Minum Kementerian PU.
Langkah tersebut berkaitan dengan rencana pengurangan penyerapan air curah serta permohonan dukungan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan air minum di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang berharap melalui koordinasi ini, pengembangan sistem pelayanan air minum dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan air bersih masyarakat di berbagai wilayah dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
(Zher)



