KOTA TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan PT Jasa Marga (Kunciran–Cengkareng) melakukan peninjauan rencana pemasangan pita penggaduh di sejumlah titik sepanjang Jalan Arteri Samping Tol Buaran, Selasa (10/3/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan titik-titik yang akan dipasang pita penggaduh merupakan lokasi yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengukuran di beberapa titik sebagai bagian dari persiapan teknis pemasangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pemasangan pita penggaduh merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur yang memiliki tingkat kecepatan kendaraan cukup tinggi.
“Pita penggaduh ini berfungsi sebagai peringatan bagi pengendara agar lebih waspada. Ketika kendaraan melintas akan timbul getaran dan suara sehingga pengemudi secara otomatis akan mengurangi kecepatan,” ujar Suhaely.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Dishub Kota Tangerang dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan arteri.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak pengelola jalan tol agar upaya peningkatan keselamatan di kawasan ini dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Suhaely juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara,” pungkasnya.
(Zher)



