Sejumlah Barang Terlarang Diamankan Petugas LPP Tangerang Saat Sidak Kamar Napi


TANGERANG – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas kembali melaksanakan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.

“Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok  hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” ujar Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih saat dikonfirmasi.

Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Staf KPLP, Regu Pengamanan Siang (Regu III), CPNS dengan pendampingan Kalapas.

“Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Mawar kamar 5  dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik,” tambahnya.

Adapun  barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan diantaranya HP : 1 buah, Pecah Belah : 6 buah, Headset : 1 buah, Kabel Data : 1 buah, Gunting Kuku : 1 buah, Gunting benang : 1 buah, Pinset : 1 buah, Batu Baterai kecil : 1 buah, Obat – obatan. (Dede).


Next Post

Adu Kuat Prajurit Korem 081/DSJ dalam Garjas Periodik Semester I Tahun 2022

Sel Mei 24 , 2022
Kota Madiun – Ratusan Prajurit TNI dari satuan Korem 081/DSJ mengikuti kegiatan Garjas (kesegaran jasmani) Periodik Semester I Tahun 2022 […]