Kabupaten Tangerang – Upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19 di wilayah, anggota Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.
Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kabupaten Tangerang. Sertu Bandi Babinsa Koramil 09/Mauk, Rabu malam, selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar mengikuti protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkonsumsi vitamin, Rajin berolahraga serta berjemur di pagi hari.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di wilayah diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini,” ujar Sertu Bandi anggota Koramil 09/Mauk, Kamis (10/12/2020).
sementara, Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menambahkan, kepada seluruh Babinsa di perintahkan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan pandemi virus Covid-19 di wilayah.
“Ini untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang,”tegasnya.(*).