Sanksi Push Up Warnai Operasi Yustisi Koramil 08/Kronjo


Tangerang – Terus beupaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, sanksi Pus up mewarnai operasi yustisi gabungan tiga pilar di wilayah Koramil 08/Kronjo, Rabu (27/01/2021).

Operasi Yustisi gabungan di pimpin langsung oleh Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno. Dalam kegiatan operasi yustisi Danramil 08/Kronjo mewajibkan pengendara yang di dapati tidak memakai masker untuk Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).

“Bersama tiga pilar saya mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kronjo Kapten Inf Sutrisno.

Kegiatan operasi yustisi di wilayah akan terus dilakukan jajaran anggota Koramil 08/Kronjo, untuk mengingatkan warga masyarakat binaan untuk terus mentaati peraturan pemerintah.(*).


Next Post

Dokter Spesialis Rumah Sakit Lapangan TNI - AD Lakukan Operasi.

Rab Jan 27 , 2021
Mamuju – Rumah sakit Lapangan milik TNI – AD yang berdiri di Lapangan Tammajarra Korem 142/Tatag saat ini akan melakukan […]