Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengapresiasi capaian indikasi geografis Indonesia yang menduduki peringkat pertama se-ASEAN. Capaian tersebut menyalip Thailand yang selama ini bertengker di peringkat puncak.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi atau Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Capaian ini mengukuhkan komitmen Indonesia untuk memberikan pelindungan terhadap produk khas yang menjadi keunggulan pada setiap daerah.
“Indikasi geografis saat ini telah menjadi instrumen penting dalam mengangkat potensi lokal ke level internasional. Ini merupakan bukti bahwa produk-produk asli daerah memiliki nilai ekonomi yang kuat ketika dilindungi dan dikelola dengan baik. Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis komunitas,” ujar Supratman di Jakarta, Jumat (28/11).
Menkum menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara megabiodiversitas terbesar kedua di dunia, dan masih lebih banyak lagi produk-produk khas daerah yang dapat berpotensi dilindungi indikasi geografis.
“Pelindungannya dapat menjadi strategi dalam meningkatkan daya saing produk lokal sebagai sumber peningkatan ekonomi di daerah,” kata Supratman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen DJKI untuk terus meningkatkan dan memperkuat layanan dan pendampingan untuk pendaftaran indikasi geografis.
“Saya berharap Indonesia tidak hanya memimpin dari sisi jumlah seperti saat ini, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan ekonomi dari Indikasi Geografis. Ini bagian dari upaya kita menjadikan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi nasional,” ujar Hermansyah.
Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.
Berdasarkan jenisnya, hasil pertanian dan perkebunan mendominasi jumlah indikasi geografis terdaftar, yakni sebanyak 164 produk. Selanjutnya disusul oleh hasil kerajinan tangan sebanyak 57, kelautan dan perikanan 17, serta hasil kehutanan dan peternakan masing-masing empat produk.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyebut indikasi geografis di Maluku Utara saat ini tengah dioptimalkan. Pala Dukono Halmahera Utara dan Cengkeh Moloku Kieraha lebih dulu terdaftar sebagai IG. Disusul Pala Ternate, dan saat ini tengah proses untuk Kelapa Bido dan Tenun Koloncucu.
Argap memandang Malut memiliki ragam potensi IG yang saat ini tengah didorong menjadi indikasi geografis. Misalnya Duku Bacan, Kelapa Dalam Nui Sua Sanana, Kopi Sula Sama, Ubi Kayu Kasbi Putih Halut, Amo Moti, Kelapa Takome Igo Ratu, Durian Balanga Ternate, Mangga Dodol, Pala Patani, Anggrek Wayabula Morotai, dan banyak potensi lainnya.


