Tangerang, 11 Maret 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten. Kehadiran para pimpinan satuan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.
Dalam kegiatan ini, Komisi XIII DPR RI juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Peninjauan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan, sistem pengamanan, hingga kondisi sarana dan prasarana pendukung di dalam lapas.
Kehadiran Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang konstruktif antara DPR RI dan jajaran pemasyarakatan, sehingga berbagai masukan dan evaluasi dapat menjadi dasar dalam upaya perbaikan serta penguatan sistem pemasyarakatan ke depan.



