Puluhan Tahun Bekerja Di Bandara Soetta Tapi Jauh Dari Hidup Sejahtera


Tangerang – Ratusan pekerja dari Perusahaan Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) mengadukan nadibnya ke DPRD kota Tangerang, mereka bekerja di Bandara Soetta selama bertahun-tahun belum juga diangkat sebagai karyawan tetap.

Selain itu sistem kerja yang ada di perusahaan tersebut diduga banyak terjadi pelanggaran terkait undang-undang ketenagakerjaan.

Mehardi salah satu perwakilan karyawan saat beraudiensi dengan komisi II DPRD Kota Tangerang mengatakan, di perusahaan dirinya telah bekerja kurang lebih 12 tahun, akan tetapi hingga kini statusnya masih menyandang kontrak, alias tidak tetap. Padahal kata dia, untuk masuk ke perusahaan tersebut sebagai karyawan harus memiliki lisensi, akan tetapi setelah semua persyaratan terpenuhi, ia hanya dijadikan sebagai pekerja tidak tetap.

“selama 12 tahun saya berkerja statusnya masih KWT (kerja waktu tertentu) alias tidak tetap” katanya, Kamis (27/2/2020).

Selain itu lanjut Mehardi, setiap 2 tahun sekali karyawan yang masih bekerja di sana selalu dialihkan ke perusahaan lain, sehingga statusnya tetap sebagai pekerja kontrak.

“Selama 12 tahun saya bekerja, sudah empat kali ada pergantian PT, tiap dua tahun ganti PT” ujarnya, ketika berdialog dengan anggota komisi II DPRD kota Tangerang.

Hal senada diungkapkan karyawan lainnya yang telah bekerja selama 9 tahun, sebagai koordinator penerbangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta hingga kini statusnya masih sebagai pekerja biasa, padahal saat bekerja memiliki resiko keselamatan cukup tinggi.

Kuasa Hukum Pekerja dari PT Gapura Angkasa,Tubagus Ikbal mengatakan, kondisi yang terjadi selama bertahun-tahun di perusahaan Garuda Angkasa Pura, sejak perusahaan itu didirikan dari tahun 2000 hingga sekarang dinilai tidak menunjukan perusahaan yang sehat, bahkan tidak memberikan contoh sebagai perusahaan yang baik. Hal itu terlihat dari carut-marutnya manajemen karyawan yang hingga kini statusnya mayoritas masih karywan kontrak.

“Padahal mereka bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari sepuluh tahun, tapi kesejahteraan pekerja yang telah melancarkan usaha mereka nyaris tidak dipedulikan” kata Ikbal.

Perusahaan tersebut diduga telah terjadi praktek kotor yang dilakukan oleh oknum, sejak perusahaan itu didirikan. Karena kata Iqbal, jika perusahaan mau bersikap lurus dan menjalankan undang-undang ketenagakerjaan, semua masalah yang menyeruak ke permukaan dapat diatasi.

“Bisnis ini pekerjaannya bukan musiman tapi tetap dan terus menerus, kenapa karyawannya tidak diangkat menjadi tetap,” kata Ikbal.

Ikbal juga menuturkan, pihaknya menerima informasi jika pekerja di perusahaan PT GDPS tersebut secara nasional berjumlah 12 ribu orang, dari pekerja sebanyak itu yang diangkat menjadi karyawan tetap hanya 1200 orang.

Rian Muhamad, anggota tim kuasa hukum menambahkan, Diduga kuat PT GDPS telah melanggar pasal 59 AYAT 1 Ketenagakerjaan. Jenis pekerjaan yang diberikan kepada karyawan bersifat terus menerus.

Sementara itu, Saepul Milah anggota komisi II dari fraksi Golkar berjanji akan memanggil pihak Gapura Angkasa bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Tangerang, untuk dimintai keterangan.

“ nanti kita akan panggil pihak perusahaan dan juga Disnaker untuk menjelaskan masalah ini, dari keterangan mereka itu kita akan lihat apakah melanggar atau tidak” kata Saepul Milah.

Lebih lanjut dikatakan Saepul, watak pengurus BUMN selama ini cenderung congkak, oleh karena itu pihaknya berharap kepada seluruh pekerja Bandara untuk menguatkan kekompakannya dalam berserikat, karena itu yang menjadikan martil untuk mendobrak kezholiman.

“kekompakan dalam berserikat menjadi penting, ini akan menjadi martil bagi serikat pekerja bandara” tandasnya, disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara Ketua komisi II, Dedi Chandra menambahkan, kehadiran Bandara Soetta di kota Tangerang belum memberikan dampak yang berarti bagi kesejahteraan masyarakat Tangerang.

“jangankan memberikan kesejahteraan, ruang promosi Kota Tangerang saja nyaris tidak tampak di Bandara itu” katanya.(red)


Next Post

Kapenrem 081/DSJ Hadiri Rakornispen TNI Tahun 2020

Kam Feb 27 , 2020
Jakarta – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) pagi ini menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakornispen) tahun 2020 yang […]