Kota Tangerang – Sebagai langkah untuk mengantisipasi penularan covid-19 (virus corona), anggota Kepolisian dari Polsek Karawaci – Polres Metro Tangerang Kota melakukan penempelan stiker himbauan di dinding maupun pintu rumah warga yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri agar segera melakukan tes swab antigen, bertuliskan “Pastikan Kembali dari Mudik dalam Keadaan Sehat, Wajib Swab Antigen/ Karantina”, pada Jumat (21/5/2021).
Menurut Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan bahwa himbauan ini dilakukan pihaknya melalui unit Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Karawaci dengan menggandeng petugas dari Kelurahan serta RT dan RW.
“Dengan memaksimal satuan fungsi yang ada bekerja sama dengan pihak pemerintahan, secara door to door menempelkan stiker ke rumah warga, baik rumah, kontrakan dan kos-kosan yang susah di data melalui RT/RW disambangi agar segera melakukan Tes Swab Antigen,” ucapnya.
Dimana dalam stiker yang ditempelkan di rumah warga yang sebelumnya sudah di data tersebut agar supaya kalau sudah pulang untuk menghubungi Bhabinkamtibmas dan melaksanakan swab antigen guna memastikan yang bersangkutan sehat dan bebas dari paparan virus corona.
Lanjut Ia mengatakan, dengan data yang sebelumnya dicatat di masing-masing wilayah dan diketahui sudah pulang, wajib menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 jika belum harus melakukan tes swab antigen.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan di setiap kelurahan yang ada di wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus corona yang bilamana dibawa oleh para warga usai mudik dari kampung halaman.
“Ini kami lakukan sebagai antisipasi untuk menekan penyebaran virus corona sesuai anjuran dari pimpinan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Sehingga dengan langkah ini, warga masyarakat tetap dalam keadaan sehat,” pungkas Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata.(rul).