Polsek Batuceper Mediasi Buruh Yang Di PHK Dengan PT Shiba Hidrolik Pratama


Kota Tangerang – Serikat Buruh DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang mendampingi karyawan PT Shiba Hidrolik yang di PHK, mendatangi perusahaan yang berlokasi di Jl. Lio Baru Pergudangan Neon Box Blok B2 Kel. Batusari, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang.

Tujuan kedatangan serikat buruh ini
meminta pihak perusahaan agar memperhatikan tuntutan para karyawan yang telah di PHK, Selasa (7/6/20).

PT Shiba Hidrolik Pratama adalah perusahaan yang memproduksi Pegas / per, sebagai pimpinan perusahaan yaitu Wahab.
Aksi unjuk rasa damai dipimpin Kusna dan Atta Amirullah yang menyampaikan tuntutan antara lain :
1. Menuntut perusahaan memberikan kompensasi kepada pekerja yang di PHK
2. Menuntut perusahaan membayarkan THR keagamaan pekerja yang di PHK
3. Menuntut perusahaan agar memberikan kebebasan berserikat
4. Stop PHK sepihak
5. Stop intimidasi terhadap pekerja

Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi. SH melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unras buruh. Kapolsek memfasilitasi mediasi pertemuan antara pengusaha dengan perwakilan 3 orang dari Massa Serikat Buruh DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang di ruang kerja Kapolsek Batu Ceper. Pihak PT Shiba Hidrolik Pratama diwakili oleh Owner Perusahaan, Wahab dan HRD,Rio.

Setelah dilakukan mediasi diperoleh kesepakatan bahwa pihak perusahaan akhirnya sepakat untuk membayarkan kompensasi kepada karyawan yang di PHK yaitu sebesar 1 kali ketentuan Peraturan.(nurul).


Next Post

Komplotan Pencuri Pipa JDU PDAM Bernilai Milyaran Diringkus

Sel Jul 7 , 2020
Kota Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Benda, Polres Metro Tangerang Kota meringkus komplotan pencuri pipa HDPE Jaringan Distribusi Utama (JDU) […]