KOTA TANGERANG – Dalam rangka meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengoptimalkan Layanan Contact Center 110 yang terintegrasi secara nasional. Layanan ini merupakan hasil kerja sama Polri dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Metro Tangerang Kota yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2025).
Kapolres menjelaskan, kehadiran Contact Center 110 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan keamanan publik yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Contact Center 110 ini menjadi salah satu wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan tercatat dan terekam dalam sistem, sehingga memudahkan pengendalian dan evaluasi respons kepolisian di lapangan,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, sistem Contact Center 110 telah didukung aplikasi terpadu yang memungkinkan pencatatan seluruh interaksi antara Polri dan masyarakat. Dengan sistem tersebut, Polri dapat memantau serta menindaklanjuti setiap kebutuhan masyarakat secara terukur dan akuntabel.
“Saluran layanan ini tidak hanya melalui telepon, tetapi juga direncanakan melalui SMS, email, fax, hingga media sosial, yang seluruhnya didukung jaringan Telkom Group di Indonesia,” jelasnya.
Melalui nomor akses 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas atau agen yang memberikan berbagai layanan, mulai dari informasi kepolisian, pelaporan kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, bencana, hingga kerusuhan, serta pengaduan tindak pidana seperti ancaman, penghinaan, dan tindak kekerasan.
Kapolres menegaskan bahwa layanan Contact Center 110 dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat. Namun demikian, pihaknya mengimbau agar layanan tersebut dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan 110. Setiap laporan bohong atau main-main tentu akan kami telusuri, karena layanan ini diperuntukkan bagi kepentingan keamanan dan keselamatan bersama,” tegas Kapolres.
Melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (zher).



