Peringatan HSN di Kabupaten Pandeglang, Digelar Ditiga Tempat Berbeda


Pandeglang – Puncak perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan pada Selasa (22/10/2019) pagi tadi, dilakukan secara serempak ditiga titik bersamaan, yakni di Alun-alun Pandeglang, Alun-alun Menes, dan di Alun-alun Cibaliung, dengan agenda kegiatan upacara bendera.

Peringatan HSN yang dilaksanakan secara serempak tiga tempat tersebut, hampir seluruhnya dipenuhi dan dihadiri oleh ribuan santriawan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren salafi, maupun moderen.

Kegiatan upacara bendera dalam rangka HSN yang dilaksanakan di Alun-alun Pandeglang, dipimpin oleh Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, sedangkan di Alun-alun Menes, dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, H. Tb. Hamdi Ma’ani, sementara peringatan HSN di Alun-alun Cibaliung, dipimpin oleh H. Kholid, selaku Ketua MUI Kecamatan Cibaliung.

Di Alun-alun Pandeglang, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban membacakan sambutan Menteri Agama RI, terkait HSN yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015, yang juga mengacu pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Dalam Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945, yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Dan sejak hari Santri ditetapkan pada 2015 lalu, berbagai tema kita usung dalam memperingatinya, mulai tahun 2016, peringatan HSN mengusung tema Dari Pesantren untuk Indonesia, tahun 2017 Wajah Pesantren Wajah Indonesia, tahun 2018 Bersama Santri Damailah Negeri, dan tahun 2019 ini, mengusung tema Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia,” papar Tanto.

Sementara peringatan HSN di Alun-alun Menes, inspektur upacara dipimpin langsung Ketua MUI Pandeglang, H. Tb. Hamdi Ma’ani. Dalam sambutannya, beliau mengatakan rasa syukurnya atas disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang secara langsung maupun tidak, jelas mengikat atas peringatan HSN tersebut.

“Akhirnya kita juga patut bersyukur, karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini, jelas terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan UU ini, memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian terhadap masyarakat,” jelas Hamdi.

“Dengan hadirnya UU tentang Pesantren tersebut, maka tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Karena memang, santri merupakan Garda terdepan, serta berperan penting dan terdepan untuk menjaga keutuhan NKRI dan Kemerdekaan RI,” tambahnya.

Demikian dengan peringatan HSN di Alun-alun Kecamatan Cibaliung, yang inspektur upacaranya dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Cibaliung, H. Kholid. Dimana dalam sambutannya, beliau mengatakan, mengapa pesantren sebenarnya bisa serta layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.

“Saudara-saudara yang berbahagia, setidaknya ada alasan paling mendasar, mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Karena dalam pesantren tersebut terdapat kesadaran harmoni dalam beragama dan berbangsa. Seperti halnya perlawanan kultural di kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI,” ucap H. Kholid saat itu.

“Karena memang hal itu tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Bahkan sampai hari ini pun, komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang masa penjajahan, perebutan teguh pada kaidah Hubbul Wathan Minal Iman, atau cinta tanah air sebagian dari iman,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Bangunan Sekolah Milik Yayasan TK Izzul Qur'an "Ambruk," Puluhan Siswa Direlokasi

Sel Okt 22 , 2019
Pandeglang – Sebuah bangunan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) yang telah berdiri sejak tahun 2003 silam, dengan jumlah siswa sebanyak 40 […]