Gubernur Jelaskan Pelaksanaan Vaksinasi Kepala Daerah Di Pendopo Kabupaten Tangerang


Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) usai pelaksanaan vaksinasi pertama di Provinsi Banten menjelaskan jika dirinya memang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar dilaksanakan secara bersama-sama dengan para Kepala Daerah se Banten, Kapolda, Danrem, Ketua DPRD, Sekda, dan Kadis Kesehatan yang ia fokuskan penyelenggaraannya di Pendopo Kabupaten Tangerang, (Kamis, 14 Januari 2020).

Dikatakan Gubernur Banten jika hal ini agar dapat segera dilaksanakan esok harinya di setiap daerah. “Jadi tidak perlu banyak acara seremonialnya” ujar Gubernur. Karena untuk selanjutnya Vaksinasi COVID-19 ini harus dilaksanakan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di setiap daerah.

Disinggung soal adanya beredar video dan pemberitaan soal bersitegang dengan wartawan yang tidak mendapatkan foto di saat penyuntikan Vaksin di lokasi pelaksanaan. Dijelaskannya jika hal tersebut dikarenakan keterbatasan ruangan tempat diselenggarakannya suntik vaksinasi tersebut. Karena selain untuk menjaga protokol kesehatan juga tuan rumah penyelenggara telah menyediakan ruang buat media yang dilengkapi TV monitoring yang dapat menyaksikan pelaksaan vaksinasi kepada sejumlah pejabat tsb, selain itu khusus untuk Kepala Daerah yang Perempuan kan perlu dijaga karena perlu mengangkat lengan bajunya. Sehingga di TV Monitor di tutup sementara.

Selain itu Gubernur juga mendapatkan laporan dari Bupati Tangerang bahwa ada beberapa orang wartawan dari media TV sudah diperkenankan masuk dan mengambil gambar pelaksanaan vaksinasi tersebut. Sedangkan untuk media lainnya telah disediakan foto dari Humas Pemda.

Tapi disaat para pejabat tersebut telah melaksanakan vaksinasi dan diberikan kesempatan oleh Gubernur Banten untuk menyampaikan informasi dari setiap pengalamannya kepada media malah ada salah awak media yang meminta agar pejabat tersebut disuntik ulang dengan alasan belum mendapatkan gambar, bahkan ada wartawan yang mengungkapkan tidak percaya.

Gubernur menegaskan jika dirinya dan seluruh jajaran di Provinsi Banten ini sedang menjalankan amanah dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dimana setiap orang wajib dilakukan vaksinasi COVID-19.
“Kalau tidak percaya ya sudah, ini bukan event main-main atau sedang bercanda”, tegas Gubernur.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) justru mengharpak agar setelah pencanangan ini masyarakat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 karena wajib hukumnya.

“Pada prinsipnya, vaksinasi COVID-19 ini bisa segera dilaksanakan di masyarakat jangan berpindah perhatian hanya karena soal tidak dapat gambar atau foto apalagi sampai dianggap bukan vaksin yang disuntikan”, tegas Gubernur Banten.

“Vaksinasi COVID-19 ini untuk kepentingan bersama,” pungkas Gubernur.(*).


Next Post

Kantor Gerai Samsat Glaze, Diduga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Kam Jan 14 , 2021
Tangerang – Ditengah Pandemi Covid-19 yang memasuki zona merah untuk wilayah Kabupaten Tangerang, seharusnya kantor pelayanan mengikuti aturan protokol kesehatan […]