Penyelesaian Persoalan di Kemasyarakatan Harus Holistik Bukan Pragmatis


Sepatan – Terkait adanya pasar milik masyarakat di sepanjang jalan Desa Sarakan Sepatan yang mengganggu lalu lintas pengguna jalan dan membuat kesan kumuh dan tidak enak dipandang mata. Bambang Mardi, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang menjelaskan, penertiban tidak hanya bongkar lalu bersihkan tapi harus ada pemberdayaan relokasi.

“Para pedagang kan warga Kabupaten Tangerang yang harus dijunjung tinggi hak asasi nya,”jelasnya melalui Whatsapp, Sabtu(13/6/2020).

Bambang Mardi juga berharap agar antara pengelola dan para pedagang yang akan direlokasi sudah ada titik temu sehingga para pedagang tertarik untuk menempati Pasar yang telah disediakan.

“Tentunya harus saling menguntungkan antara pengelola pasar dan para pedagang, ada kesepakatan berkaitan dgn tata kelola bersama dan harga lapak dan harga kios. Jadi para pedagang harus dibangun rasa memiliki dengan konsep pemberdayaan,” urainya.

Kasat Pol PP menjelaskan sesuai SOP kami tidak bisa mentertibkan jika pemberdayaan nya belum jelas dan sampai saat ini pun pihak kecamatan belum ada koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mungkin pihak kecamatan masih mampu menangani.

“Jadi dalam menyelesaikan persoalan yang harus diobati adalah akar masalah nya. Antara Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten ada SOP nya. Kalau camat belum koodinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk penertiban artinya masih ada persoalan yang hrs diselesaikan di wilayahnya,”papar Bambang.

Kasat Pol PP mengatakan untuk penyelesaian persoalan di kemasyarakatan harus holistik bukan pragmatis. “Ini pemahaman pentertiban sesuai Permendagri 54 Th 2011 tentang SOP Pol PP, ” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sarakan, Halimi menjelaskan pihak Desa dengan Tiga Pilar Kecamatan sudah beberapa kali melakukan penertiban dan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka mau untuk direlokasi.

“Dari bulan Maret sampai sekarang kita sudah tiga kali melakukan penertiban dan menghimbau agar mereka mau untuk direlokasi tapi tetap saja bandel dan tetap berjualan lagi,”jelas Kades.

Oleh karena itu dirinya mengharapkan pihak Kecamatan dan Pemkab Tangerang untuk secepatnya membantu menyelesaikan permasaahan ini agar wilayahnya bisa lebih tertata dengan baik. (zher).


Next Post

Ramai Bahas RUU HIP, Mahmud MD Tegaskan Pelarangan Komunisme di Indonesia Sudah Final

Sab Jun 13 , 2020
JAKARTA – Terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sedang ramai dibahas karena dinilai berpeluang membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI). […]