Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Serahkan Remisi Waisak


RANGKASBITUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung secara simbolis memberikan penyerahakan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2021 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung secara virtual dan serentak diseluruh Indonesia, Rabu (26/05).

Usai Apel penyerahan Remisi secara Virtual, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan dengan baik. Ia juga memastikan di tengah pandemi COVID-19, hak-hak narapidana, seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dll, tetap dilayani.

“Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran. Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harap Budi Ruswanto.

Sementara itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Adhi Permada Yudha menyatakan bahwa Lapas Rangkasbitung memberikan hak yang sama bagi setiap WBP.

“Ya betul, kalau sudah berkelakuan baik dan syaratnya sudah dipenuhi seperti yang disampaikan pa Kalapas tadi, kita wajib mengusulkan dan membrrikan hak yang sama bagi pemeluk agama setiap WBP, kecuali kalau ada catatn kurang baik dsn melakukan pelanggaran systum juga akan menolak ya. Kita bekerja by system sekarang jadi otomatis itu yang berhak dan tidaknya. Saya berharap juga ta ini menjadj motivasi tambahan bagj semua WBP,” jelas Yudha sapaan akrab pria asal pandeglang ini. (Dede).


Next Post

Napi Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Rab Mei 26 , 2021
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar penyerahan Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2021 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan […]