KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing masih memiliki daya tampung yang memadai hingga tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan Pemkot telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengoptimalkan kapasitas TPA Rawa Kucing, termasuk penerapan sistem pengelolaan sampah modern berbasis sanitary landfill.
“Sistem ini dilakukan dengan mengisolasi sampah dari lingkungan sekitar untuk mencegah pencemaran air, tanah, dan udara,” ujar Wawan, Senin (30/12/2025).
Ia menjelaskan, pada awal 2026 pihaknya akan melakukan penataan ulang area landfill dengan pemasangan geomembran, sekaligus menutup beberapa landfill yang sudah tidak aktif.
“Landfill yang sudah tidak aktif akan kami tutup, sehingga hanya landfill aktif yang dibuka. Pola pengelolaan ini akan berjalan dengan kontrol berkala,” jelasnya.
Pemkot Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia terkait penutupan operasional landfill yang sudah tidak lagi digunakan di TPA Rawa Kucing.
Selain penataan sistem, Pemkot Tangerang turut mengalokasikan anggaran tahun 2026 untuk penambahan alat berat, mengingat kondisi sarana operasional saat ini dinilai masih sangat terbatas.
“Penambahan alat berat ini diharapkan dapat meningkatkan daya dukung operasional TPA Rawa Kucing secara jangka panjang,” tambah Wawan.
Melalui langkah penataan, modernisasi sistem, serta penambahan alat berat, Pemkot Tangerang optimistis TPA Rawa Kucing tidak akan mengalami over capacity dalam waktu dekat.
“Kami optimis, dengan perencanaan yang matang, TPA Rawa Kucing dapat beroperasi lebih maksimal dan aman dibandingkan kondisi saat ini,” pungkasnya. (zher)



