Pemkot Kota Tangerang Segera Membongkar Tembok Lahan Sengketa


Kota Tangerang – Direncanakan dalam waktu 1×24 jam pemerintahan Kota Tangerang akan membongkar paksa lahan sengketa milik Ruli

Asda 1 Kota Tangerang Ivan mengungkapkan, pak Ruli tidak pernah hadir hingga terjadi banjir dan sudah melayangkan surat teguran

“Dari kecamatan sudah dibuatkan surat peringatan 1 hingga 3 namun nihil dan rencana jika tidak ada jawaban pemkot akan bongkar paksa,” ucap Ivan Yudhianto

Tanah tersebut berbatasan dengan badan jalan dan dilengkapi dengan dokumen yang ada di BPN

“Bukti dari BPN sudah ada dan sebenarnya lahan tanah sudah dilelang dan sebenarnya Ruli tidak berhak adanya pemblokiran melalui tembok berlin, pemkot Tangerang siap bayar,” jelas Ivan.(DZ)


Next Post

Rekrutmen Pekerja Tak Serap SDM Lokal, Pemuda Anyer Ancam Demo PT Selago Makmur Plantation

Sen Mar 15 , 2021
Cilegon – Keberadaan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT Selago Makmur Plantation di wilayah Kelurahan Gunungsugih Cilegon dan Kecamatan Anyar […]