Kadin Banten Dorong UMKM Naik Kelas


Korantangerang.com- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas bisnis melalui penguatan tata kelola usaha, akses pembiayaan, perluasan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Kadin Banten, Mochammad Azzari Jayabaya, dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Banten bertema “Ekonomi Kerakyatan untuk Banten Maju, UMKM Naik Kelas, Ekonomi Berkualitas” di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Azzari mengatakan, UMKM perlu ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima program. Menurut dia, penguatan UMKM harus diarahkan agar pelaku usaha memiliki kemampuan mengembangkan bisnis secara mandiri dan berkelanjutan.

“UMKM tidak boleh hanya menjadi objek program. Kita harus mendorong agar UMKM menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi,” kata Azzari, Kamis(24/09/2026).

Ia menjelaskan, proses menaikkan kelas UMKM tidak cukup dilakukan melalui pemberian bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan peningkatan kemampuan dalam mengelola keuangan, produksi, pemasaran, kualitas produk, hingga membaca perubahan kebutuhan konsumen.

“Kalau ingin UMKM naik kelas, kita harus melihat usaha itu secara utuh. Bukan hanya modalnya, tetapi juga kemampuan orang yang menjalankannya,” ujarnya.

Menurut Azzari, pencatatan keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengelolaan usaha. Pembukuan yang tertib membantu pelaku UMKM mengetahui arus kas, menghitung biaya produksi, menentukan harga jual, serta memisahkan keuangan usaha dari kebutuhan pribadi.

“Pelaku usaha perlu memahami berapa biaya produksinya, berapa pemasukan dan pengeluarannya, serta bagaimana memisahkan uang usaha dengan kebutuhan pribadi,” katanya.

Selain tata kelola, akses pembiayaan dinilai penting untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha. Namun, pembiayaan harus disertai kemampuan pengelolaan agar modal yang diperoleh dapat digunakan secara produktif dan sesuai dengan kemampuan bisnis.

“Ketika usaha ingin berkembang, tentu membutuhkan pembiayaan. Tetapi akses pembiayaan itu harus diikuti kemampuan mengelola usaha agar modal benar-benar digunakan secara produktif,” ujar Azzari.

Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat pola pemasaran dan pengelolaan usaha ikut berubah. Karena itu, pelaku UMKM didorong memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.

Azzari menilai digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan promosi melalui media sosial atau perdagangan elektronik. Teknologi juga dapat digunakan untuk pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, komunikasi dengan pelanggan, promosi, hingga membangun identitas usaha.

“Kita tidak ingin UMKM tertinggal hanya karena tidak mengikuti perubahan teknologi,” katanya.

Ia menekankan, peningkatan kemampuan digital perlu dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan tidak berhenti pada kegiatan, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.

“Kadin harus ikut mendorong UMKM naik kelas. Tidak cukup hanya memberikan pelatihan, tetapi juga membuka akses pembiayaan, mendorong digitalisasi dan memberikan training yang sesuai kebutuhan,” ujarnya.(Kew).


Next Post

Kemenkum Malut Ikuti Analisis dan Evaluasi Kinerja B09 Tahun 2026

Kam Sep 24 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum […]