CIKARANG,— Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa deteksi dini HIV dan Sifilis terhadap tahanan baru yang masuk selama periode Oktober 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (6/11/2026) pukul 09.20 WIB di Pendopo Dwidasa Wiratama Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pemeriksaan dini, pihak Lapas berharap dapat segera mendeteksi adanya potensi penularan, sehingga jika ditemukan hasil yang reaktif atau positif dapat langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan, konseling, pemberian informasi kesehatan, hingga rujukan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan kali ini menyasar sebanyak 45 orang tahanan baru, dan berjalan dengan pendampingan langsung oleh Kasubsi Portatib serta Karupam Lapas Cikarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 45 orang tahanan dinyatakan negatif terhadap HIV maupun Sifilis. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan terus dilakukan secara konsisten bagi setiap tahanan baru yang masuk. Langkah ini juga akan disertai dengan pemberian konseling dan edukasi kesehatan, dengan senantiasa menjaga prinsip kerahasiaan serta perlindungan data kesehatan setiap warga binaan.
“Kesehatan dan keselamatan seluruh warga binaan merupakan prioritas. Pemeriksaan rutin ini penting untuk menjaga lingkungan yang sehat dan kondusif di dalam Lapas,” ujar Urip.
Kegiatan ini juga disampaikan dalam laporan resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.


