Pemkab Siapkan Rp. 79,5 Milyar Untuk Laksanakan Pilkada 2020


Pandeglang – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Pandeglang 2020 mendarang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, membutuhkan anggaran guna mensukseskan Pilkada Pandeglang sebesar Rp. 83 milyar. Sementara Pemkab hanya akan mengalokasikan dana hibah untuk KPU sebesar Rp. 66 milyar.

Bahkan angka itu ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani, sudah bersifat final. Dimana dirinya menyatakan, besaran anggaran yang diajukan KPU tersebut, sudah dilakukan pemangkasan dan sudah difinalkan oleh pihaknya.

“Kebutuhan yang kami pangkas itu, masa ada kujungan kerja, study bading, karakter building, apa-apan itu. Cukup sama bimtek dan sosialiasi PPS, KPPS dan PPK saja gak perlu doble. Masa perjalan dinas saja sampai diangka 19 miliar, emang mau muter-muter kemana,” ungkap Ramadani, Jumat (12/7/2019).

Kepala BPKD Pandeglang ini pun kembali mengatakan, kalau saat ini pihaknya sudah memfinalkan anggaran tersebut, dengan rincian untuk KPU Rp. 66 miliar, Bawaslu Rp. 10,5 miliar dan buat Polres dan Kodim Rp. 3 miliar. Jadi total anggaran untuk Pilkada itu kata dia, sebesar Rp 79,5 miliar.

“Sudah kami finalkan dengan jumlah total kebutuhan Pilkada Rp. 79,5 miliar, nanti itu untuk KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Pokoknya itu cukup, karena Kabupaten Lebak saja untuk KPU hanya Rp. 65 miliar cukup, masa kita Rp. 66 miliar tidak cukup,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parsitivasi masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas) pada KPU Pandeglang, Ahmadi, mengaku secara resmi pihaknya belum menerima hasil final anggaran untuk Pilkada yang dibicarakan pihak BPKD. Kata dia, pihaknya juga mengetahui angka itu baru hanya dari pemberitaan media masa.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan surat resmi dari pihak Pemkab Pandeglang soal anggaran sudah difinalkan dengan nilai Rp. 66 miliar. Intinya, kami hanya tau baru secara lisan dan saya juga tahu itu dari teman-teman media,” aku Ahmadi.

Jika memang benar anggarannya sebesar Rp. 66 miliaran sudah bersifat final tegas Ahmadi, pihaknya terlebih dulu bakal melakukan rapat internal. Dia juga memastikan bakal meminta lagi ke pihak Pemkab Pandeglang agar menambahkan anggaran tersebut.

“Ya, nanti kan kita ada rapat internal, kemudian kami juga bakal bicara lagi dengan pihak Pemkab. Pada dasarnya, kami tidak keberatan yang terpenting tahapan tidak terganggu. Paling kami harus melakukan efesiensi anggaran kalau memang sudah bersifat final,” katanya.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas ini menilai, sangat tidak ideal jika anggaran Pilkada Pandeglang dibandingkan dengan Kabupaten Lebak. Karena kata dia, kondisi di Pandeglang dengan Lebak selain berbeda ada aturan baru dari soal honor PPK, PPS dan KPPS.

“Lebak itu kenapa Rp 65 miliar, karena waktu itu tidak ada Peraturan honor PPK, PPS dan KPPS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nah, kalau saat ini ada Peraturan Kemenkeu Nomor 118, perlu dijalankan sesuai aturan tersebut,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, di Lebak itu calonnya tunggal dan dengan begitu kebutuhannya untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan lainnya sangat kecil. Kalau untuk Pandeglang ungkap Ahmadi, diprediksi bakal ada 5 orang calon, dan bakal membutuhkan APK banyak sesuai aturan harus mempasilitasi APK para calon.

“Sudah kami tegaskan juga anggaran Rp 83 miliar itu jika nanti lebih, bakal kami kembalikan lagi ke kas daerah. Kalau pun kekeuh hanya Rp 66 miliar, paling kami bakal memikirkan apa saja yang mesti dirasionalisasi,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

WH Sampaikan Ucapan Duka Bagi Almarhumah Nining

Sab Jul 13 , 2019
Lebak-Kabar duka menyelimuti Malingping Kabupaten Lebak, Banten. Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Malingping telah melakukan penanganan […]