Pemerintah Kota Tangerang Tidak Akan Memberi Sanksi kepada Penolak Vaksin Covid-19

Sebanyak 13.000 orang di Kota Tangerang telah divaksin Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada penolak vaksin.(beritasatu.com)

Tangerang – Sebanyak 13.000 orang di Kota Tangerang telah divaksin Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada penolak vaksin. Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (2/3/2021).

“Kalau dari data yang saya terima dari Dinas Kesehatan, hingga hari ini kita telah memvaksin 13.000 orang terdiri dari petugas pelayan publik seperti guru, aparat TNI, Polri, pegawai BUMN, aparatur sipil negara (ASN), dan pedagang pasar,” ungkap Arief.

Ditambahkan, data yang diterimanya itu sudah separuh dari rencana vaksinasi kepada para pekerja dan petugas pelayanan publik yang direncanakan berjumlah 26.300 orang untuk tahap kedua.

“Proses ini akan terus kita lakukan di tahap kedua, termasuk kepada lansia,” lanjutya.

Arief menyatakan, Pemkot Tangerang terus berupaya memberikan edukasi bahwa vaksin yang diberikan aman dan halal.(*/cr7)

 

Sumber: beritasatu.com


Next Post

Pemkot Tangerang Memberikan Bantuan Berupa Permakanan Bagi Penyandang Disabilitas

Rab Mar 3 , 2021
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memberikan bantuan permakanan bagi warga Kota Tangerang yang menyandang disabilitas berupa paket sembako sebagai […]