Tangerang Selatan – Kegiatan pemeriksaan dan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali dilaksanakan di kawasan Bintaro Plaza, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Operasi gabungan tersebut melibatkan petugas dari UPTD Samsat Ciputat, Satlantas Polres Tangerang Selatan, serta unsur terkait lainnya sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kamis (4/6/2026).
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar area Bintaro Plaza. Petugas menghentikan kendaraan secara selektif untuk melakukan pengecekan administrasi, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban administrasi kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama aparat kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya.
Dalam pelaksanaan di kawasan Bintaro, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang masih menunggak pajak. Berdasarkan laporan yang beredar pada kegiatan serupa di wilayah Bintaro, puluhan kendaraan diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan langsung diberikan edukasi serta arahan untuk segera melakukan pelunasan.
Beberapa pengendara bahkan memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang disediakan di lokasi untuk menyelesaikan kewajibannya secara langsung.
” Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Beni Pribadi, SH mengatakan, bahwa Juni 2026 ditetapkan sebagai bulan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak pendapatan daeberk
Menurutnya, saat ini terdapat secara keseluruhan sekitar 2 juta kendaraan menunggak pajak di Provinsi Banten.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penerimaan pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan pada (4/6), petugas mendata 81 kendaraan, terdiri dari 77 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat yang terindikasi memiliki tunggakan pajak .
Hari Sebelumnya dilakukan penertiban, tercatat pula 84 kendaraan, terdiri dari 76 roda dua dan 10 roda empat, yang menjadi sasaran pemeriksaan.
“Data ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak masyarakat di Tangerang Selatan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Kami mengimbau agar masyarakat segera melunasi pajak kendaraannya karena hasil pajak digunakan untuk mendukung pembangunan di Tangerang Selatan Provinsi Banten,” ujarnya.
Selain ada pola lain pemeriksaan di lapangan, UPTD SAMSAT Ciputat juga melakukan pendataan door to door untuk mengetahui penyebab tunggakan pajak, seperti kendaraan yang telah dijual, rusak, disita leasing, atau pemilik yang telah pindah alamat.
Beni mengungkapkan, bahwa di wilayah kerja UPTD SAMSAT Ciputat terdapat sekitar 680 ribu unit kendaraan, dengan jumlah tunggakan mencapai 250 ribu unit atau sekitar 40 persen dari total potensi kendaraan yang terdaftar.
Melalui kegiatan pemeriksaan dan pendataan tersebut, Bapenda Banten berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan
Kepala UPT Samsat Ciputat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak sehingga perlu dilakukan pengawasan dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, pihak Satlantas Polres Tangerang Selatan menyampaikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Selain berkaitan dengan kewajiban pajak, kelengkapan administrasi kendaraan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung dari pagi jam 9.00 Wib sd 11.00 wib, arus lalu lintas di sekitar Bintaro Plaza tetap berjalan normal dengan pengaturan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Pengendara yang dinyatakan lengkap administrasinya dipersilakan melanjutkan perjalanan, sedangkan kendaraan yang terindikasi menunggak pajak diarahkan ke area pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan penjelasan dan pelayanan pembayaran pajak.
Masyarakat menyambut beragam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebagian pengendara menilai operasi gabungan ini menjadi pengingat penting agar tidak lalai membayar pajak kendaraan. Namun demikian, sejumlah warga juga berharap pemerintah terus meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak melalui layanan digital maupun gerai-gerai pelayanan yang tersebar di pusat keramaian.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Samsat Ciputat mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar secara berkala memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat tidak hanya terhindar dari sanksi administrasi, tetapi juga turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan ungkapnya.(Aderiza).


