Terkait Lelang Pembangunan USB SMP Rajeg 3, Masyarakat Inginkan Uji Forensik


Kabupaten Tangerang – Kejanggalan tentang lelang Pembangunan SMP 3 Rajeg secara LPSE yang dilakukan oleh Pokja 4 ULP Kabupaten Tangerang saat ini masih menuai pertanyaan, karena perbedaan data selang satu hari sebelum pengumuman pemenang.

Dudung Sukandar selaku pemerhati pembangunan Kabupaten Tangerang sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan penyelenggara lelang USB Pembangunan SMP 3 Rajeg, karena lelang ini di ketahui di seluruh wilayah nusantara.

“Data perusahaan yang melakukan penawaran pada tanggal 30 Juli 2019, dengan pengumuman hasil pemenang di tanggal 31 Juli 2019 ini jelas berpotensi KKN, dan masyarakat harus segera diyakini oleh uji forensik yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian,”katanya, Selasa (20/8).

Dirinya juga menduga bahwa hal ini patut diduga adanya unsur kesengajaan secara masif dan terstruktur yang dilakukan oleh penyelenggara lelang USB Pembangunan SMP 3 Rajeg.

“Mudah-mudahan kepolisian bisa menindaklanjuti kejanggalan proses lelang ini,”tukasnya

Sementara, Kasi Intel Kabupaten Tangerang Fariando menambahkan bahwa lelang melalui LPSE memang tidak bisa dipungkiri banyak kelemahannya, karena memang yang membuat sistem tersebut adalah manusia juga, jadi bisa saja terjadi human error.

“Soal lelang USB Pembangunan gedung SMPN 3 Rajeg akan kami dalami jika terjadi kesalahan update data peserta lelang saat kualifikasi penawaran dan pengumuman pemenangnya,”tutupnya

(Mulyadi)


Next Post

Tutup Pentas Seni Budaya dan Pasar Rakyat, Bupati Madiun : Terima Kasih Bapak Danrem

Sel Agu 20 , 2019
Madiun – Setelah selama satu minggu lebih, Pentas Seni Budaya dan Pasar Rakyat yang diselenggarakan oleh Korem 081/DSJ dalam memperingati […]