Pembinaan dan Pelatihan Posbankum Haltim, Kades dan Paralegal Jadi Pilar Perdamaian


Maba – Pembinaan dan pelatihan Pos Bantuan Hukum di Halmahera Tengah digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut). kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa (kades) di Haltim tersebut, turut disertai pelatihan paralegal.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) mengapresiasi sinergi Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub dan jajaran Pemkab Haltim dalam mendorong peran strategis Posbankum menjadi wadah akses keadilan secara inklusif bagi warga di Haltim.

“Posbankum berperan strategis dalam menjaga perdamaian. Melalui kades, paralegal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI Polri dan seluruh pihak, bersama kita mendorong terciptanya perdamaian dari desa,” terang Argap dalam keterangannya, Sabtu (18/4).

Sementara itu, Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan layanan hukum inklusif, maupun akses keadilan kepada seluruh masyarakat desa.

Menurutnya, sebanyak 102 desa di Haltim telah berdiri Posbankum yang berperan aktif dalam memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat. Sehingga dukungan Kanwil Kemenkum Malut, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan para kepala desa dan paralegal di Haltim sangat penting untuk memastikan peran Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Posbankum bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di Haltim,” ungkapnya, Rabu (15/4).

Kadiv P3H, Mia Kusuma Fitriana mengatakan Kanwil Kemenkum Malut terus melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan bantuan hukum baik oleh Posbankum, OBH, termasuk peran para kades dan paralegal kepada masyarakat di Haltim.

“Tentu kita juga akan terus mendorong adanya pelatihan bagi paralegal Kabupaten Halmahera Timur dapat terus dioptimalkan dalam mendukung peran strategis Posbankum di Haltim,” ungkapnya.

Kemenkum Malut turut menggandeng Ketua Yayasan Yustisia Malut, Harly Setiawan untuk memberikan pelatihan kepada para kades dan paralegal tentang layanan posbankum seperti mediasi, konsultasi, literasi, dan advokasi hukum kepada masyarakat.

Seluruh kepala desa dan paralegal tampak antusias melalui diskusi dan tanya jawab secara intens tentang peran strategis Posbankum tersebut.

“Kita berharap kegiatan-kegiatan pendampingan seperti ini terus dilakukan agar pemahaman dan komitmen kita dalam mendukung akses keadilan warga desa dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap perwakilan kades.