Tangsel – Komitmen menjaga keamanan wilayah pada jam-jam rawan kembali ditegaskan jajaran Polres Tangerang Selatan melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (TP.3) Sat Samapta, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 03.00 WIB itu menyasar kawasan Jalan Jamsostek, Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang selama ini dipetakan sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas menjelang waktu sahur.
Sebelum bergerak, tujuh personel Tim Perintis Presisi terlebih dahulu menjalani apel dan pengecekan kesiapan yang dipimpin IPDA Musta, S.H. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik personel, kelengkapan peralatan, hingga kesiapan kendaraan dinas guna memastikan patroli berjalan optimal di wilayah hukum Polsek Serpong.
Fokus Jam Rawan, Tekan 3C dan Aksi Remaja
Dalam pelaksanaannya, tim menerapkan pola patroli strong point dengan menempati sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran dan balap liar.
Sasaran patroli meliputi antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), yang kerap meningkat pada jam-jam lengang. Kehadiran polisi secara langsung di lokasi rawan diharapkan mampu memberikan efek cegah dan tangkal (preventif) sekaligus respons cepat apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
IPDA Musta menegaskan bahwa patroli subuh menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terutama selama bulan Ramadan, ketika aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari meningkat.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, termasuk saat sahur dan ibadah. Patroli ini merupakan langkah preventif agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Dengan intensitas patroli yang ditingkatkan, Polres Tangerang Selatan berharap situasi keamanan di wilayah Serpong dan sekitarnya tetap kondusif. Kehadiran personel berseragam di lapangan juga menjadi wujud nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata di lapangan. (zher)



