Pandeglang Belum Beranjak Dari Keterpurukannya


Korantangerang.com – Hari ini, Senin 1 April 2019 merupakan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang yang ke-145 tahun. Dalam usianya yang terbilang sudah renta ini, rupanya tidak membuat daerah berjuluk Kota Santri tersebut, beranjak dari keterpurukannya, baik dari sosial ekonomi masyarakatnya, maupun dari sektor pembangunan infrastrukturnya. Bahkan hingga kini, status daerah tertinggal masih tetap disandang oleh Pandeglang.

Hal itu diungkapkan Dadi Rajadi, anggota DPRD Pandeglang dari fraksi Nasdem, yang menurutnya, status daerah tertinggal untuk Pandeglang tersebut, diakui atau tidak adalah sebuah komoditas untuk mendapatkan program serta bantuan lebih dari pemerintah pusat. Meskipun kenyataanya, bantuan bantuan yang ada itu, belum tentu dapat memberi efek positif bagi kemajuan Pandeglang, selama eksekutif selaku pelaksana program, tidak memiliki konsep pembangunan yang jelas.

“Sampai kapan pun, Pandeglang akan sulit beranjak dari keberadaanya, meskipun Pandeglang Bangkit diusung menjadi tema hari jadinya. Karena tidak akan pernah bangkit Pandeglang, selama para pelaksana kebijakannya, tidak pernah bangkit dalam berfikir. Ditambah minimnya inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” terang Dadi Rajadi, Senin (1/4/2019)

Selain itu, politisi Nasdem ini pun menegaskan, bahwa dalam sebuah tatanan roda pemerintahan, maka eksekutif lah yang lebih berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan disuatu daerah. Lebih khusus, ketegasan sikap dan konsep pemimpin (Bupati) sangatlah dibutuhkan, hingga dapat menggerakan semua unsur yang ada, sampai pada terwujudnya visi misi pemimpin tersebut.

“Sebenarnya, hanya dibutuhkan Political Will dari seorang Bupati, bila ingin membuat Pandeglang lebih baik, serta beranjak dari keterpurukannya. Sebab bila publik yakin pemerintah itu mempunyai Political Will, maka dapat dipastikan publik akan memberi nilai bagus pada pemerintah. Inilah yang saya maksud, selain masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Irna-Tanto, wibawa pemerintah pun semakin terkikis, karena adanya kepentingan yang melatarbelakangi,” tambahnya.

Dadi pun menjabarkan, bahwa legislatif sejatinya memiliki tiga fungsi, yakni Fungsi Representatif, atau mewakili rakyat dalam membawa aspirasinya kepada penyelenggara pemerintahan. Fungsi Legislasi, atau yang merumuskan kebijakan publik bersama eksekutif, dan Fungsi Kontrol, atau fungsi pengawasan terhadap penyelenggara pemerintah. Maka itu, dia menegaskan, walaupun adanya peran serta dewan, tetap maju tidaknya sebuah daerah, ditentukan oleh para eksekutif.

“Dihari jadi Kabupaten Pandeglang yang ke-145 tahun ini, semoga menjadi cermin untuk Irna-Tanto, membawa perubahan Pandeglang kearah lebih baik lagi. Pandeglang Bangkit, diharapkan bukan karena Pandeglang sempat dihantam tsunami, tapi benar benar bangkit secara arti sebenarnya, khususnya bangkit dari keterpurukan infrastruktur, bangkit dari statusnya sebagai daerah tertinggal, dan bangkit secara sosial ekonomi bagi masyarakatnya,” harap Dadi Rajadi. (Daday/TimTerasnetwork)


Next Post

Patroli Mobile R4 Dit Samapta Polda Banten Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Sen Apr 1 , 2019
Serang – Untuk mencegah Kejahatan Jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Direktorat Samapta Polda Banten, Rutin melaksanakan patroli dengan […]