P4TRA Pertanyakan Anggaran 41 M Teknologi Sampah Digunakan Bebaskan Lahan


Tangsel – Presidium Pemantau dan Pengawas Pembangunan Tangerang Raya ( P4TRA) Ir Kemal menyebutkan banyak kejanggalan dalam pemanfaatan anggaran APBD tahun 2015 oleh dinas Lingkungan hidup Kota Tangerang Selatan.

“Sepertinya terjadi aksi korupsi besar nih di DLH Kota Tangsel!. itu kan judulnya kegiatan teknologi persampahan tapi tidak ada barangnya, begitu di tanyakan itu jawabnya ngelantur malah dipake untuk pembebasan tanah, Kok dipake untuk bebaskan laham?,”ucap Kemal, Minggu (7/3/2021) pagi

Dia juga menyimpulkan adanya pengalokasian anggaran yang salah jika perencanaan untuk teknologi sampah Cipeucang berubah sebagai dana pembebasan lahan sekitar area TPA Cipeucang

“Sudah kepepet itu, waktu kegiatan ini berlangsung tahun 2015, pejabatnya otomatis sebagai PPK atau pimpronya, jika perlu di seret sekalian APHnya juga, brengsek korupsi se-mau maunya,” ungkap Kemal berharap KPK serius tanggapi kasus TPA Cipeucang

Sebelumnya Sekretaris Dinas LH Yeppi Suherman, memaparkan soal anggaran 41M untuk teknologi persampahan pada tahun 2015, bahwa anggaran tersebut bukan digunakan untuk teknologi persampahan, melainkan untuk pembebasan lahan.

“Itu judulnya saja teknologi persampahan, tapi item didalamnya ada pembebasan lahan sekitar 3 hektar lebih untuk digunakan pembuangan sampah. Harga per hektarnya sekitar Rp. 1.000.000 lebih saat itu, saya lupa pastinya berapa,” kata Yepi kepada wartawan

Yepi juga menambahkan bahwa selain untuk pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Bukan cuma pembebasan lahan, didalamnya ada juga sosialisasi masyarakat,” terangnya.(Diaz).


Next Post

Kodim 0803/Madiun Terus Berupaya Tekan Penyebaran Covid-19

Ming Mar 7 , 2021
Madiun – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah teritorialnya, Kodim 0803/Madiun menerjunkan para Babinsa untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan […]