Tangerang – Masih saja ada warga yang kurang disiplin dan mengabaikan aturan protokol kesehatan. Setiap pelaksanaan operasi yustisi PPKM, aparat gabungan masih menemukan warga pelanggaran protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Hari ini, Selasa (09/03/2021) Koramil 06/Tigaraksa Kodim 0510/Trs bersama 3 Pilar Muspika Kecamatan Tigaraksa menggelar operasi Yustisi dimasa PPKM berbasis Mikro di Pasar Gudang Tigaraksa Jl Aria Wangsakara, Kel Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya dilaksanakan apel gabungan dan dilanjutkan Operasi yustisi dipimpin oleh Danramil 06/Trs Kapten Inf Boedi Noeryanto, bersama Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriyadi, SH, Camat Tigaraksa Hj Rahyuni S Sos Msi dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Terlihat dalam pelaksanan operasi tersebut, Acep W Humas Pasar Gudang Tigaraksa, A Manurung Kasi Trantib Kec Tigaraksa, Staf kecamatan Tigaraksa, keamanan pasar dan petugas Parkir.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 06/Tigaraksa Kapten Inf Boedi Noeryanto, menjelaskan, tujuan pelaksanaan Ops Yustisi PPKM dalam rangka penertiban dan penyampaian edukasi kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan.
“Himbauan tetap disampaikan, dan sanksi juga dijalankan. Ini semua untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dan menjalankan 5 M.”jelas Danramil.
Pantauan di lokasi, aparat gabungan menemukan 1 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan diberi tindakan sanksi sosial dengan melakukan push up dan berjanji akan mematuhi aturan prokes.(*)