Operasi Yustisi Koramil 07/Kresek Tindak Warga Yang Abai Protokol Kesehatan


Tangerang – Bersama tim satgas covid-19, anggota Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs akan menindak warga yang abai pada protokol kesehatan penindakan saat operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di sepanjang jalan Kresek Kabupaten Tangerang, Senin (23/11/2020).

Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menyampaikan dalam operasi kali ini sasarannya adala pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker.

“Tindakan berupa teguran tertulis dan membacakan janji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker, serta pus Up dan membersihkan jalan umum,” ungkapnya.

Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M,” tandasnya.(*).


Next Post

Bati Tuud Koramil 04/Cikupa Panen Sawi Hidroponik

Sen Nov 23 , 2020
Kabupaten Tangerang – Kuatkan pangan Nusantara Bati Tuud Koramil 04/Cikupa Peltu Imron didampingi anggota Koramil panen sawi hidroponik yang di […]