Oknum Kepala Dinas di SBT Diduga Berselingkuh dengan Bawahan, Istrinya Lapor polisi


Bula – Seorang kepala dinas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Berinisial SR, dilaporkan istrinya KK ke Polres Seram Bagian Timur karena diduga berselingkuh dengan salah satu oknum bawahannya pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kab. SBT, inisial IE pada, Kamis (17/2/22).

Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya KK, Sahwan Arey, SH. MH. Membeberkan bahwa terlapor yang berinisial SR adalah Kepala Dinas Dukcapil, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Plt. Kepala Badan Amil Zakat Kabupaten SBT.

“Dan saya mau sampaikan bahwa suaminya saat ini adalah Kepala Dinas Dukcapil Kab. SBT, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. BST dan saat ini adalah Plt. Ketua Baznas Kab. SBT . Jadi kami berharap bahwa. Ini adalah suatu tindakan yang tidak baik. Istrinya adalah seorang PNS, suaminya PNS dan dugaan Selingkuhannya adalah PNS juga. Di satu kantor juga ya?” Sebut Arey.

Lebih lanjut Sahwan Arey menjelaskan kronologis kejadian dengan bukti-bukti yang telah memperkuat dugaan sehingga pihaknya berani mengambil langkah untuk melaporkan SR dan selingkuhannya.

“Klien saya diperiksa hampir 3 jam dengan 25 pertanyaan, pada prinsipnya ini berkaitan dengan perselingkuhan suaminya dengan salah satu bawahannya di Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur, jadi tanggal 12 januari itu ada kejadian ditemukan, ini si suami dengan selingkuhannya itu menuju Airnanag (Desa Airnanag, red) lalu ke Kellu (Desa kellu, red) yaitu tempat tinggal suami beliau ya? Setelah dari situ mereka keluar dari rumah kontrakan milik suaminya, yaitu dijalan pandopo depan pengadilan Saat ini. Dataran Hunimua ya?, lalu di tanggal 13 (13 Februari 2021, red) tepat pukul 10.00 (Malam. Red) WIT itu beliau, karena dengar bahasa bahwa suaminya selingkuh dengan bawahannya. Tapi Beliau belum punya bukti sehingga beliau datang kesana. Ini untuk memastikan benar apa tidak informasi-informasi itu, lalu ternyata beliau sampai disana, suaminya itu sebagai kepala dinas duduk diatas kursi, eh duduk maaf. Duduk dibawah lantai sedangkan selingkuhannya itu duduk diatas kursi. Wajar seorang pimpinan didalam birokrasi itu duduk dilantai lalu anakan buahnya duduk diatas kursi itukan tidak wajar, dalam birokrasi manapun yaa.” Tegas Sahwan Arey didepan Awak Media.

Selain bukti dan kejadian tidak normal antara SR dan IE. KK mencoba untuk menelusuri apakah benar laporan dan kecurigaan KK selam ini, KK kemudian membuntuti untuk memastikan SR memiliki hubungan gelap dengan IE. Sehingga ditemukan fakta-fakta yang sangat mengejutkan.

“Selain kejadian-kejadian itu, kejadian sudah terjadi disekitar bulan april (tahun 2021 red) itu juga ada kejadian lain. Waktu suaminya masih tinggal dirumah. Ya saya ulangi suaminya saat ini tinggal dengan kontrakan sendiri tidak lagi dirumah, suaminya itu, bulan april itu ada kejadian istrinya. Istrinya itu dengan suaminya, maaf. Istrinya itu dari Ambon gunakan angkutan taxi yang di pangkalan, sedangkan suaminya datang dengan selingkuhnya itu pakai mobil yang milik mereka, kan gitu? Mobil yang di rumahnya, setelah kejadian itu disekitar bulan juli tahun 2021 kemarin, itu pada saat suami pulang dari kantor itu, istrinya menemukan lipstick seorang wanita dikerah bajunya, ini bukti-bukti awal tapi istrinya belum mau mengambil suatu tindakan karena ini adalah bahasa dugaan dan masih informasi yang simpang siur ya,” beber Arey.

Selain KK melaporkan SR dan IE ke Polres Seram Bagian Timur, KK telah melayangkan surat kepada Bupati Seram Bagian Timur dengan Tembusan kepada Gubernur Maluku, Kepala Ombudsman Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Kab. SBT, Ketua DPRD KaT, Kepala Inspektorat Kab. SBT, Ketua Komis A DPRD SBT dan Kepala BKD Kab. SBT.

“Kami ingin atas nama seorang perempuan, seorang ibu meminta kepada pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Baik Bapak Bupati Maupun Pak Sekda sebagai pimpinan tertinggi di daerah ini untuk melihat ini sebagai suatu persoalan. Jangan sampai ini adalah sesuatu yang disembunyikan lalu akan berimbas kepada instansi yang lainya”. Pinta Arey

Dirinya juga mengharapkan bahwa pengelolaan pemerintah ini baik mulai dari karakter maupun pengelolaan lainnya yaaa. itu untuk sementara.
Akibat dari tindakan SR dan IE Sahwan Arey menegaskan bahwa, Dirinya dengan Kliennya mengadukan terlapor dengan pasal 417 KUHP tentang Perzinahan dan Kumpul Kebo.

“Terkait laporan tadi kami fokus di pasal 417 tentang perzinahan dan kumpul kebo ya ,jadi pada saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami tetap mengikuti proses dan Insya Allah besok ada pihak lain juga diperiksa sebagai saksi atas permasalahan ini,”tutupnya.(*).


Next Post

Dandim Dampingi Kapolres Tulungagung Terima Zoom Meeting Bersama Presiden Jokowi di UIN Tulungagung

Jum Feb 18 , 2022
Tulungagung – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol bersama Kapolres Tulungagung Handono Subiakto, SH., […]