Munawar : Sesuai PKPU, PPS Kalanganyar dan PPK Labuan Bisa Diberhentikan


Korantangerang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang kembali menyatakan, bila pihaknya akan segera menindaklanjuti salah satu poin dari rekomendasi Bawaslu tersebut, yakni dengan memberi sanksi tegas kepada PPS Desa Kalanganyar dan PPK Labuan. Namun demikian, untuk menetapkan sanksi apa yang harus diberikan, KPU membutuhkan waktu untuk mengkajinya.

Hal tersebut diakui Komisioner KPU Pandeglang, Bidang Hukum, Ahmad Munawar, yang menurutnya, untuk dapat menetapkan sanksi itu, pihaknya harus mengkajinya bersama jajaran komisoner KPU lain, serta akan meninjau terlebih dahulu aspek apa saja yang dilanggar oleh penyelenggara di desa maupun kecamatan. Tapi bila mengacu pada aturan, maka PPS dan PPK tersebut bisa diberhentikan.

“Dari kasusnya, dilihat ini kan ada ketidak profesionalan penyelenggara ditingkat Ad Hoc PPS dan PPK. Kami akan tinjau rekomendasi itu. Nanti aspek mana yang tepat. Paling tidaknya teguran tertulis atau bisa sampai pemberhentian, itu yang terberat,” jelasnya, Rabu (24/4/2019).

Tinjauan aspek itu, akan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, petugas Pemilu dilarang membuka kotak suara sampai pada saat tiba di PPK.

“Kami akui pembukaan itu bertentangan dengan PKPU Nomor 3 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu 2019. Namun terkait sanksi, ada prosedur yang harus dipahami,” dalihnya.

Untuk sementara ini lanjut Munawar, petugas yang dimaksud diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pleno ditingkat kecamatan sesuai arahan Bawaslu. Sambil, KPU merumuskan sanksi bagi yang bersangkutan.

“Kami belum bisa memastikan waktu pemberian sanksi, karena kami harus mengkaji dulu yang tepatnya dimana. Namun kami akan secara tepat dalam memberi sanksi sesuai dengan rekomendasi Bawaslu,” tandasnya. (Daday)


Next Post

Ditpolairud Polda Banten, Berhasil Temukan Jenazah Mualim Kapal

Rab Apr 24 , 2019
KORANTANGERANG.COM – Ditpolairud Polda Banten, berhasil temukan jenazah Mualim Kapal di sekitar 1 Mil sebelah barat break water pulau Merak […]