Meskipun Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tetap Teribkan PKL Yang Bandel


Korantangerang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua Kecamatan yakni Karawaci dan Tangerang karena dinilai melanggar aturan dan menggunakan areal publik, Selasa (22/01/2019).

A. Ghufron Falfeli, Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Kabid Tibumtram) Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang digelar jajarannya, meskipun dalam kondisi hujan sekalipun.

“Terlebih dari kemarin intensitas hujan semakin tinggi, kami khawatir keberadaan para PKL yang berjualan diatas saluran air malah menghambat sehingga menimbulkan banjir,” ujarnya.

Selain itu, Ghufron menjelaskan, keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan tidak jarang dikeluhkan masyarakat pengguna jalan yang resah lantaran keberadaan mereka menghambat lalu lintas.

“Kami seringkali mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait kemacetan disekitar para PKL itu mangkal,” jelasnya.

Ghufron menuturkan, penertiban yang melibatkan jajaran TNI/Polri mengamankan beberapa peralatan berdagang para PKL seperti palet kayu, terpal, meja dan kursi.

“Peralatan pedagang yang menutup saluran air kita bongkar,” imbuhnya.

Ghufron mengaku, upaya persuasif mulai dari peringatan hingga teguran telah disampaikan oleh jajarannya kepada para PKL sepekan sebelumnya, agar mereka tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan terlebih sampah yang dihasilkan kurang diperhatikan.

“Mereka mengindahkannya sehingga kami melakukan tindakan secara menyeluruh sebagai upaya kami dalam menimbulkan efek jera bagi para PKL yang bandel,” tuturnya.

Ghufron menambahkan, pasca penertiban tersebut pihaknya akan menyebar anggotanya untuk melakukan pengawasan pada lokasi yang menjadi konsentrasi penertiban agar tidak lagi ada PKL yang kembali berjualan dilokasi tersebut.

“Pada dasarnya kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan, namun kami menghimbau agar mereka tidak menggunakan fasilitas umum dan merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan,” tukasnya.(zher).


Next Post

Kombes Pol Harry Kurniawan Promosi Kapolres Metro Jakarta Pusat

Sel Jan 22 , 2019
Korantangerang.com – Perombakan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali terjadi pada tahun 2019 ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali […]