Ternate – 5 (lima) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun yang telah mengikuti program magang berdampak pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) secara resmi menuntaskan program akademik selama satu semester tersebut.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa selama menjalani proses magang, para mahasiswa dibekali pengetahuan dan praktik lapangan mengenai tugas dan fungsi pelayanan dan pembinaan hukum, serta fasilitasi produk hukum daerah.
Argap menilai para mahasiswa sejatinya merupakan agen perubahan yang menimbah ilmu di kampus, mengikuti praktik magang lapangan, menyusun rancangan penelitian, sehingga mampu menelaah keilmuannya yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Malut mengapresiasi kerja sama bersama kampus termasuk Universitas Khairun dalam program magang. Besar harapan kami, kiranya pengetahuan dan pengalaman di bidang pelayanan dan pembinaan hukum yang diterima para mahasiswa ini, dapat diimplementasikan dengan baik di kampus maupun di tengah masyarakat,” terang Argap dihadapan para mahasiswa.
Argap yang juga tengah menyelesaikan program doktoral di bidang hukum ini, turut mendukung penuh para mahasiswa untuk terus belajar dan berkembang di tengah dinamika kehidupan maupun perkembangan teknologi informasi dan digital yang kian masif.
Senada, Kabag Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir mengatakan para mahasiswa magang tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga diperkenalkan pada tata kelola birokrasi serta nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi landasan kerja di lingkungan Kemenkum.
“Mahasiswa magang juga kami perkenalkan pada tata birokrasi dan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai bekal mereka ke depan,” imbuhnya.
Program yang dimulai sejak tanggal 28 Agustus yang lalu, mahasiswa magang Unkhair telah menerima pengalaman langsung terkait layanan Kanwil Kemenkum Malut, diantaranya layanan administrasi hukum umum seperti apotille, badan hukum, notaris, fidusia, perseroan perorangan, dan lainnya. Juga layanan kekayaan intelektual, layanan bantuan hukum gratis, harmonisasi rancangan peraturan daerah, dan layanan hukum lainnya.
Putri, salah satu mahasiswi program magang Unkhair menyampaikan bahwa selama proses magang dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa mendapatkan pengetahuan lapangan, sebagai pembanging konseptual dan teoritis hukum yang diterima di kampus.
“Program magang ini sangat membantu kami, selain memberikan informasi dan pengetahuan baru, juga memberikan kami wawasan praktif lapangan atas ilmu yang kami terima di kampus untuk diterapkan di dunia kerja maupun praktisi kedepannya,” pungkasnya.


