Tangerang, 2 Maret 2026 – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara jurusan Hukum Keluarga Islam angkatan 2023, Nurazizah, melaksanakan kegiatan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di KUA Kecamatan Cipondoh.
Kegiatan ini berlangsung sejak 1 Februari hingga 26 Februari 2026 sebagai bagian dari program akademik untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum keluarga Islam dan administrasi pelayanan publik, yang dilaksanakan secara terstruktur sesuai standar operasional prosedur (SOP) kampus.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Nusantara Tangerang, Dr. M. Qustulani, M.A. Hum., yang juga menjabat sebagai Sekjen Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tangerang, menyampaikan bahwa program PPL menjadi sarana strategis dalam membentuk lulusan yang profesional dan siap terjun ke masyarakat.
“Mahasiswa kami siap menghadapi dinamika dunia kerja dengan menggabungkan pemahaman teoritis yang kuat dengan pengalaman lapangan yang nyata. PPL ini menjadi ruang pembelajaran konkret dalam memahami praktik pelayanan hukum keluarga Islam secara langsung,” ujarnya.

Selama pelaksanaan PPL, Nurazizah dibimbing langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Cipondoh selaku pembina lapangan. Ia mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsi KUA sesuai regulasi, meliputi:
● Pelayanan pencatatan nikah dan rujuk
● Bimbingan dan pembinaan keluarga sakinah
● Pengelolaan data keagamaan dan administrasi kepenghuluan
● Pelayanan konsultasi serta mediasi permasalahan rumah tangga
● Pendataan wakaf dan pembinaan masjid
Tak hanya mempelajari alur pendaftaran nikah digital, verifikasi dokumen N1 sampai N4, pemeriksaan wali dan saksi, serta proses pencatatan buku nikah, Nurazizah juga terlibat aktif dalam kegiatan khusus.
Ia turut membantu penyelenggaraan sosialisasi pernikahan muda bagi calon pengantin bertema “Membangun Fondasi Kuat untuk Keluarga Sakinah”, sekaligus berkontribusi dalam penyusunan laporan administrasi dan evaluasi program pelayanan KUA periode Januari–Februari 2026.
Kepala KUA Kecamatan Cipondoh memberikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa PPL tersebut. “Mahasiswa seperti Nurazizah membawa semangat baru dan kemampuan teknologi yang membantu kami dalam menyempurnakan pelayanan. Program PPL bukan hanya membekali mahasiswa, tetapi juga memberi kami masukan segar dari generasi muda. Ia mampu menangkap poin-poin penting dalam pelayanan dan menyajikan materi sosialisasi yang lebih menarik bagi generasi muda,” ungkapnya.

Sementara itu, Nurazizah mengaku mendapatkan pengalaman berharga selama menjalani PPL. Ia tidak hanya memahami implementasi hukum perkawinan Islam di lapangan, tetapi juga mempelajari pentingnya komunikasi efektif dengan masyarakat dan kerja sama tim dalam pelayanan publik.
“Selama PPL di KUA Cipondoh, saya belajar bahwa pelayanan keagamaan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pembinaan dan edukasi masyarakat. Sosialisasi pernikahan muda membuka wawasan saya tentang pentingnya edukasi tanggung jawab perkawinan, komunikasi pasangan, dan pengelolaan rumah tangga sesuai ajaran Islam. Penyusunan laporan juga mengajarkan pentingnya data akurat untuk perencanaan program ke depan,” tuturnya.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah seperti KUA, diharapkan lahir sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.
Program PPL ini menjadi bukti komitmen STISNU Nusantara dalam mencetak lulusan Hukum Keluarga Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap mengabdi dan berkontribusi nyata dalam membangun keluarga sakinah dan masyarakat yang harmonis. (Muhammad)



