PPKM Level 4, Kodim Madiun Gencarkan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan


Madiun – Kodim 0803/Madiun terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif untuk mempercepat penanganan Covid-19. Terkait hal itu, Pa jaga Kodim 0803/Madiun Kapten Caj Ali Subhan memimpin pelaksanaan patroli penegakan prokes di wilayah Kota Madiun, Jumat (4/3/2022) malam.

Kapten Ali Subhan menyampaikan, patroli ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah dari Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles dengan tujuan untuk menghimbau warga agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas.

“Dalam pelaksanaannya, kami selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif, agar dengan penuh kesadaran masyarakat paham pentingnya protokol kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut Kapten Ali Subhan menyampaikan, saat Kota Madiun berada pada PPKM Level 4. Hal itu sesuai Inmendagri No.13/2022 tentang PPKM level 4,3 dan 2 covid-19 di Jawa-Bali. Terkait hal itu masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat diperbolehkan beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku.

Menurutnya, patroli penegakan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun maupun Kota Madiun.(*).


Next Post

Anggota Koramil Kebonsari Gotong royong Bersama Warga Siapkan Kampung Pancasila

Sab Mar 5 , 2022
Madiun – Danramil 0803-13/Kebonsari Kapten Arm Ragil Nurcahyo memimpin langsung anggotanya melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat untuk menyiapkan Kampung Pancasila […]