LBH Hade Indonesia Raya Tangerang Selatan Terpilih Sebagai Pos Bantuan Hukum PN Tangerang Tahun 2024


Kota Tangerang – LBH Hade Indonesia Raya, Tangerang Selatan terpilih melalui proses lelang lewat Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk Pos Bantuan Hukum PN Tangerang, Tahun anggaran 2024.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang periode 2024 dilaksanakan Senin 8 Januari 2024 di Gd Aula Lantai 5 Pengadilan Negeri Tangerang.

Maskun SH MH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Tangerang Selatan, dalam penyampaian visi dan misi dari Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia raya Tangerang Selatan berjalan dengan hikmat dihadapan panitia yang ditunjuk Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

Ditempat terpisah, Ketua Pos
Bantuan Hukum terpilih Pengadilan Negeri Tangerang Hanifan Musliman SH MH. menyampaikan bahwa proses tender lelang untuk periode tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena wajib melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan persyaratan harus diferivikasi langsung oleh Mahkamah Agung,

“Alhamdulillah, Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya telah memenuhi kualifikasi persyaratan, baik dari jumlah advokat maupun dari segi persyaratan teknis. sesuai syarat yang ditentukan MA, ” ujarnya.

Kami berkomitmen kedepan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang tetap bisa selalu menjadi pelita bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan

Ketua Pos Bantuan Hukum terpilih Pengadilan Negeri Tangerang Hanifan Musliman mengatakan Profesionalitas dalam pelayanan.dan mengedepankan nilai.

“Zero Complain menjadi target, Pos Bantuan Hukum LBH Hade Indonesia Raya dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan Perkembangan zaman,” pungkasnya. (BM)


Next Post

Targetkan 2024 Raih WBK, Rutan Bangil Bentuk Tim Zona Integritas

Sel Jan 9 , 2024
PASURUAN – Selasa (09/01/2024) Rutan Bangil memasuki tahun 2024 dengan tekad kuat untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). […]