Tangerang, 21 Mei 2026 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), pejabat struktural, serta jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Pengarahan ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan integritas, kedisiplinan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai langkah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.
Selain itu, perhatian terhadap penguatan pengawasan dan deteksi dini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran diharapkan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan berkelanjutan guna mendukung terciptanya pelayanan Pemasyarakatan yang semakin baik.
Usai mengikuti pengarahan, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan briefing internal sebagai tindak lanjut terhadap arahan yang telah disampaikan. Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan fungsi pengamanan, peningkatan pengawasan, serta penguatan disiplin pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.


