Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Gelar Sidang TPP, Bahas Reintegrasi dan Program Pembinaan Warga Binaan


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (26/01) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Lapas. Sidang TPP kali ini membahas Usulan Integrasi, Izin Berobat, dan Penunjukan Wali Asuh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengambilan keputusan terhadap warga binaan pemasyarakatan secara objektif dan terukur.

Sidang TPP diikuti oleh Ketua TPP, Sekretaris TPP, anggota TPP, Wali Asuh, serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Tangerang. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan lintas fungsi sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.

Agenda sidang meliputi pembahasan Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Pemberian Izin Berobat ke Luar Lapas bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan, serta Penunjukan Wali Asuh.

Dalam pembahasan integrasi, Tim TPP menilai kelengkapan administrasi, perkembangan perilaku, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Selain itu, permohonan izin berobat dibahas berdasarkan rekomendasi tenaga medis Lapas dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan pengawasan. Sementara itu, penunjukan wali asuh dilakukan sebagai bentuk penguatan pembinaan personal agar perkembangan warga binaan dapat terpantau secara berkelanjutan.

Ketua TPP Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Panelista Swary Araya, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis dalam menentukan kebijakan pembinaan warga binaan.

“Sidang TPP menjadi wadah evaluasi bersama untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara proporsional, sekaligus menjamin bahwa proses pembinaan dan integrasi berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kesiapan reintegrasi sosial,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pemenuhan hak warga binaan secara bertanggung jawab.


Next Post

Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Implementasi Sistem Hukum Pidana Berkeadilan

Sen Jan 26 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) mengikuti Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Nasional (KUHP) bertajuk “Implementasi […]